Selasa, 11 Januari 2022 14:30

Tingkatkan Vaksinasi, Chaidir Syam Wajibkan ASN Maros Bawa Lima Orang Divaksin Covid-19

Adil Patawai Anar
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tingkatkan Vaksinasi, Chaidir Syam Wajibkan ASN Maros Bawa Lima Orang Divaksin Covid-19

Bagi ASN yang melanggar, maka akan dikategorikan sebagai bagian dari kinerja yang tidak membantu pemerintah.

MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Bahkan sehari, Pemkab Maros melaksanakan vaksinasi di 23 titik di Kabupaten Maros.

"Setiap hari kita terus melakukan gebyar vaksinasi. Hari ini serentak 23 titik di lokasi keramaian," ujar Bupati Maros, Chaidir Syam, Selasa (11/1/2022).

Namun antusias masyarakat mengikuti vaksin di Kabupaten Maros mulai berkurang. Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat memiliki kesibukan dan berbagai keterbatsan.

Baca Juga : Pemkab Maros Raih Penghargaan Most Child Friendly Distric CNN Indonesia Awards

"Karena banyak yang sibuk bekerja, jumlah masyarakat yang datang untuk vaksin mulai berkurang. Untuk itu dua hari kedepan kita sudah akan mulai strategi utama yakni door to door," jelasnya.

Chaidir Syam juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setiap ASN wajib membawa lima orang ke lokasi vaksin untuk divaksin.

Baca Juga : Bupati Maros Imbau Pemilik Kedai Tutup Siang Hari Selama Ramadan

Surat Edaran ini mulai berlaku hari Senin mendatang.

Bagi ASN yang melanggar, maka akan dikategorikan sebagai bagian dari kinerja yang tidak membantu pemerintah. Hingga saat ini capaian vaksinasi telah mencapai angka 67,07 persen. 

"Kami sudah siap melakukan door to door, setiap desa telah mengumpulkan datanya dengan lengkap," ungkap Chaidir.

#pemkab maros