Senin, 21 Februari 2022 19:36
Kordinator Aksi, Muh. Alim Bahri.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto diminta untuk menertibkan asset Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang dimanfaatkan lain.

 

Desakan ini disampaikan barisan Koalisi Mahaputra Turatea dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan. Senin 12 Februari 2022.

Pihaknya meminta kepada DPRD Jeneponto untuk menertibkan asset Pemerintah yang di jadikan tempat usaha yang diduga tidak memiliki izin.

Baca Juga : Puluhan Warga Tanasitolo Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Wajo, Menyoroti Proyek Sport Center di Kelurahan Baru Tancung

"Kami meminta kepada Bupati, DPRD dan Satpol-PP agar dapat segera menertibkan seluruh asset pemerintah yang dijadikan tempat usaha dan diduga tidak memiliki ijin sesuai dengan peruntukannya," kata Kordinator Aksi, Muh. Alim Bahri.

 

Pihaknya juga mendesak DPRD Jeneponto untuk melaksanakan Pansus terkait Program Sembako dan Pokir yang diduga kuat terdapat berbagai pelanggaran.

"Kami dari Pemuda dan Mahasiswa mendesak agar segera melakukan Pansus terkait pelaksanaan Program Sembako dan Pokir DPRD yang diduga terdapat pelanggaran dalam pelaksanaannya," tambahnya.

Baca Juga : Usai Aksi, Polisi Langsung Bersihkan Bekas Ban Yang Di Bakar Mahasiswa di Jalan Masjid Raya

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Jeneponto yang dikonfirmasi terkait tuntutan tersebut hingga berita diturunkan belum memberikan jawaban.

 

Penulis : Samsul Lallo