Rabu, 09 Februari 2022 20:47

Luwu Utara Satu-satunya Daerah yang Masuk PPKM Level 1 di Sulsel

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Luwu Utara Satu-satunya Daerah yang Masuk PPKM Level 1 di Sulsel

Kasus konfirmasi COVID-19 di Luwu Utara berada pada tingkat 1 dan kasus kematian tingkat 1.

LUWU UTARA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan daftar terbaru Assesmen Situasi Penyebaran COVID-19 per Tanggal 7 Februari 2022 untuk seluruh wilayah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Luwu Utara yang masuk PPKM Level 1 kategori Kabupaten/Kota berdasarkan Assesmen Kemenkes tersebut. Di mana kasus konfirmasi berada pada tingkat 1, dan kasus kematian tingkat 1.

Sementara untuk tingkat pasien rawat di rumah sakit adalah Null, serta tingkat testing, tracing dan treatment memadai. Pun kapasitas respon memadai, serta vakinasi 1, vakinasi 1 lansia, vakinasi 1 KTP dan vakinasi 1 lansia KTP juga memadai.

Baca Juga : Indah Target Luwu Utara jadi Pelopor Guru Penggerak

Dari semua indikator assesmen tersebut, maka Kemenkes menetapkan Luwu Utara berada pada situasi level satu. Situasi ini lebih baik dari seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang sebagian besar berada pada level dua.

Juru Bicara COVID-19 Luwu Utara, Komang Krisna, membenarkan hal tersebut. “Berdasarkan assesmen Kemenkes per tanggal 7 Februari, hanya Luwu Utara yang masuk PPKM Level 1 di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Komang Krisna.

Meski level 1 di Sulsel, Komang meminta masyarakat tidak mengendorkan protokol kesehatan, mengingat masih ada 4 kasus aktif yang tindakan penaganannya isolasi mandiri. Tak hanya itu, ia juga meminta agar pelaksanaan vaksinasi tetap digenjot.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Apresiasi Kamp Pemuda PPGT Klasis Sangbualambe'

“Ayo, semangat untuk divaksinasi. Terus genjot vaksinasi satu, dua dan tiga (booster), karena pandemi belum selesai,” tandasnya. Untuk diketahui, assesmen level dari Kemenkes merupakan standar WHO dalam memonitor penyebaran COVID-19. 

#pemkab luwu utara