LUWU UTARA -- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dengan tegas membantah jika dirinya melarang relawan, kelompok atau organisasi tertentu untuk menyalurkan bantuan kepada Kakek Nyahmun yang viral karena tinggal di gubuk reot.
"Demi Allah saya tidak pernah melarang siapapun untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu, termasuk kepada Kakek Nyahmun. Silakan saja yang mau membantu Kakek Nyahmun," tegas Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Sabtu (12/02/2022)
Indah menambahkan, masalah sosial adalah tanggung jawab bersama justru pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersyukur dan mengapresiasi jika ada relawan, kelompok, organisasi atau indifidu yang bergerak memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
"Fitnah besar jika ada yang mengatakan saya melarang kelompok tertentu untuk memberi bantuan kepada masyarakat. Monggo silahkan saja, kami bersyukur jika ada yang membatu masyarakat kita yang dalam kesusahan," kata Indah.
"Jumat kemarin waktu saya mengunjungi Kakek Nyahmun di sana banyak relawan yang lebih dulu datang dari saya, tidak ada satupun kalimat saya yang melarang. Silakan saja mau bantu apapun, silakan," sambung bupati perempuan pertama di Sulsel itu.
Indah juga menegaskan, dirinya juga tidak memperdulikan motif di balik setiap gerakan sosial tersebut. Kata Indah membantu masyarakat yang dalam kesulitan adalah hak setiap orang.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
"Siapapun saja berhak untuk membantu Kakek Nyahmun atau siapapun yang memerlukan bantuan. Saya tegaskan sekali lagi saya tidak pernah melarang siapapun untuk menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang kurang mampu, itu fitnah" pungkasnya.
"Yang mau membantu silhkan, apa lagi membantunya dengan ikhlas tanpa tujuan tertentu. Karena kalau kita mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain pasti akan berakhir dengan kekalahan," tutup Indah.