Minggu, 13 Februari 2022 22:03
Tim pengamanan tanah TNI AL menancapkan patok pembatas tanah di atas lahan seluas 500 hektare yang berlokasi di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/2/2022).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA - Setelah mengendap selama 37 tahun, tim pengamanan tanah TNI AL menancapkan patok pembatas tanah di atas lahan seluas 500 hektare yang berlokasi di Desa Salekoe, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/2/2022).

 

Pemasangan patok batas tanah disaksikan langsung Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal VI selaku Koordinator tim pengamanan tanah TNI AL Malangke Luwu Utara, Kolonel Laut (P) Dominggus S. Misalayuk.

Aspotmar Danlantamal VI mengatakan pemasangan patok tanah ini bertujuan untuk pengamanan aset milik TNI AL yang berada di Malangke.

Baca Juga : Peduli Kebersihan, Danlantamal VI Pimpin Bersih-Bersih Pantai

Pemasangan patok tanah ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor Skep/159/X1/1985 Tanggal 11 November 1985 dan Surat Rekomendasi Bupati Luwu Utara Nomor 100/398/Pem Umum Tanggal 19 September 2006 serta sesuai KIB Nomor 2.01.03.14.001.2.

 

"Saya sangat yakin, masyarakat sendiri menyadari, bahwa ini merupakan aset TNI AL, jadi tidak ada permasalahan dari masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, pemasangan patok batas tanah milik TNI AL ini dilaksanakan di empat titik sudut yang dihadiri aparat desa dan BPD Salekoe serta tokoh masyarakat pada saat penentuan titik atau patok batas tanah.

Baca Juga : Lantamal VI Makassar Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Kadispotmar Lantamal VI, seluruh tim pengamanan tanah TNI AL Malangke Luwu Utara dan Babinpotmar Pos TNI AL Munte. (*)