Kamis, 10 Februari 2022 17:54

Kadispora Sulsel Bantah Terjadi Praktek Sewa Lahan di Mattoanging

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Stadion Mattoanging
Stadion Mattoanging

"Material disana juga hanya sementara selama proses pembangunan berlangsung"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel, Andi Arwin Azis mengklarifikasi mengenai material proyek PT Waskita Karya di lahan Stadion Mattoanging.

Material tersebut dari proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui PT Waskita Karya Makassar Sewerage B2. Hal itu pun telah mendapatkan izin.

Arwin mengaku, bahwa Pemerintah Provinsi tentu mensupport dalam kelancaran pembangunan oleh Pemerintah Pusat. Ia pun menegaskan, hal itu tidak ada sistem sewa-menyewakan.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

"Surat ini resmi dari kementerian PUPR dan permintaan penggunaan sementara sebagian lahan mattoanging tersebut tidak ada disebutkan tentang sewa menyewa lahan. sebelumnya pihak kementerian PUPR telah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel dan Dispora Sulsel mengenai rencana penggunaan sementara sebagian lahan stadion mattoanging untuk pembangunan proyek dari kementerian PUPR. Dan pemerintah daerah wajib mendukung proses pelaksanaannya selama tidak mengganggu ketertiban umum," jelas Kadispora.

Bahkan, izin ini pun justru memudahkan masyarakat sekitar yang melintas jalan dari arah Mappanyukki ke Jalan Cendrawasih, tanpa harus ditutup total. Terlebih posisi material sama sekali tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara umum.

"Material disana juga hanya sementara selama proses pembangunan berlangsung dan nanti akan dirapikan kembali oleh pelaksana pekerjaan setelah pekerjaannya selesai," ungkapnya.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Saat ini, Pemprov Sulsel tengah melalukan proses tender untuk pembangunan stadion Mattoanging. Jika proses pembangunan oleh Pemerintah Pusat masih berlangsung dan sementara pembangunan stadion akan dimulai, maka areal sekitar lahan Stadion akan dikosongkan apabila mengganggu aktivitas pembangunan yang akan dilaksanakan.

"Nanti proses pembangunan Stadion Mattoanging akan dimulai setelah adanya pemenang tender, maka semua area yg harus dikosongkan secara sukarela pihak pelaksana pekerjaan tersebut mengosongkan area apabila mengganggu pelaksanaan pembangunan stadion mattoanging berlangsung," jelasnya.

#Pemprov Sulsel #Stadion Mattoanging #PSM Makassar