Kamis, 10 Februari 2022 13:11

Polres Wajo Gelar Razia THM, Sasar Peredaran Narkoba dan Penegakan Prokes

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Salah satu rumah bernyanyi yang jadi sasaran Polres Wajo, Kamis (10/2/2022).
Salah satu rumah bernyanyi yang jadi sasaran Polres Wajo, Kamis (10/2/2022).

"Manakala peringatan melebihi ketentuan pelanggaran prokes dan ada peredaran narkoba, maka akan direkomendasikan untuk ditutup," kata AKBP Muhammad Islam Amrullah, Kapolres Wajo.

RAKYATKU.COM, WAJO - Polres Wajo melakukan razia tempat hiburan malam (THM), Kamis (10/2/2022). Sasarannya, peredaran narkoba dan penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Manakala peringatan melebihi ketentuan pelanggaran prokes dan ada peredaran narkoba, maka akan direkomendasikan untuk ditutup," kata AKBP Muhammad Islam Amrullah, Kapolres Wajo.

Islam mengatakan, razia ini akan dilakukan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) di Bumi Lamaddukelleng.

Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Dalam razia ini, tim dibagi ke dalam dua tim. Tim menyasar senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman keras, dan penegakan prokes.

Adapun hasil razia THM sebagai berikut. Tim satu menyasar rumah bernyanyi Hoki (Jalan Rusa Sengkang), rumah bernyanyi Reza (Jalan Andi Unru), dan rumah bernyanyi Beringin 77 (Jalan Beringin).

Tim mengamankan 16 botol bir dan 1 orang diamankan membawa senjata tajam. Selain itu, waktu operasional melebihi ketentuan. Adapun yang diamankan adalah RS dan langsung dilakukan proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Wajo.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Sementara, tim dua menyasar rumah bernyanyi ABB (Atakkae) dan rumah bernyanyi Triple R (Jalan Sawerigading). Tim mengamankan 15 botol bir. Selain itu, waktu operasional melebihi ketentuan.

"Untuk menciptakan kamtibmas di Wajo kami akan melaksanakan razia secara berkelanjutan," kata Islam. (*)

Penulis : Abd Rasyid. MS
#polres wajo #Razia THM