Senin, 07 Februari 2022 08:53

Polrestabes Makassar Dalami Konser Musik 3.000 Penonton yang Lempari Petugas, 29 Saksi Diperiksa

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Konser musik di Celebes Convention Center, Kota Makassar, yang memicu terjadinya kerumunan, Sabtu (5/2/2022).
Konser musik di Celebes Convention Center, Kota Makassar, yang memicu terjadinya kerumunan, Sabtu (5/2/2022).

Polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami keterangan saksi yang terlibat acara tersebut.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepolisian mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) panitia konser musik di Celebes Convention Center, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu terjadinya kerumunan pada Sabtu (5/2/2022). Sebanyak 29 orang sudah diperiksa sebagai saksi.

Kabagops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki, mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus kerumunan pada saat konser musik.

"Setelah kita bubarkan konser musik Sabtu lalu, kita sudah memeriksa saksi-saksi yang ada sebanyak 29 orang," kata Wahyu dikutip dari CNN Indonesia, Senin (7/2/2022).

Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh

Polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami keterangan saksi yang terlibat acara tersebut.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kami masih memeriksa saksi yang terlibat pada acara itu. Panitia kita periksa terkait kapasitas jumlah penonton yang tidak sesuai dengan surat izinnya," jelasnya.

Dalam surat perizinan yang dikeluarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, panitia mencantumkan jumlah penonton yang akan hadir hanya seribu orang. Akan tetapi, pada saat acara berlangsung jumlah penonton yang memadati area lokasi konser mencapai 3.000 orang.

Baca Juga : Silaturahmi Kapolrestabes Makassar Bersama Tripika dan Dewan Lorong Kecamatan Bontoala

"Dia mencantumkan penonton hanya 1.000, tapi pada saat pelaksanaannya yaitu penonton kurang lebih ada 3.000 orang. Karena membludaknya penonton sehingga kami membubarkan acara tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar dan Polrestabes Makassar membubarkan konser musik yang digelar di CCC, Sabtu (5/2/2022).

Sebelum membubarkan secara paksa, petugas gabungan terlebih dahulu melakukan langkah-langkah persuasif dengan meminta pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan serta meminta panitia mengurangi jumlah pengunjung.

Baca Juga : Angka Kriminalitas di Makassar Turun, Kapolrestabes Makassar: Mari Bersama Jaga Makassar

Tidak dihiraukan, petugas pun sempat memadamkan lampu di gedung untuk menghentikan acara tersebut. "Kita padamkan untuk menghentikan kegiatan," kata Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan.

Saat petugas meminta para pengunjung untuk membubarkan diri atau meninggalkan gedung CCC melalui pengeras suara, petugas gabungan sempat dihujani lemparan botol mineral oleh pengunjung konser. (*)

#polrestabes makassar #konser musik #protokol kesehatan