Jumat, 04 Februari 2022 19:16
Penyampaian aspirasi
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, WAJO - Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi DPC Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI) Kabupaten Wajo, Kamis (03/02/2022).

 

Hadir sebagai penerima Aspirasi diterima Ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, Perwakilan PT. Energi Sengkang, Dinas Tenagakerja Kabupaten Wajo dan sekretariat DPRD Kabupaten Wajo.

Ketua DPC FPE KSBSI Wajo, Kadir Nongko mengatakan pihaknya ingin mempertanyakan kesepakatan antara pihak Serikat pekerja dan pihak manajemen perusahaan PT. Energi Sengkang. Dimana pernah disepakati merekrut dokter perusahaan secara kontrak permanen pada bulan September 2019 dan Safety Officer. Diduga ada intimidasi perusahaan terhadap serikat pekerja dan adanya penawaran pesangon.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

"Kami dari serikat pekerja sudah mengirim surat ke pihak PT. Energi Sengkang pada Tanggal 29 Desember 2021 mempertanyakan dokter perusahaan itu?. Ada dokter tapi dokter Puskesmas Lempa yang dipakai yang tentu menyalahi aturan perjanjian," ungkap Kadir Nongko.

 

Kadir, menambahkan perlunya di aktifan Safety officer untuk memastikan seluruh pekerja dalam kondisi terjamin keamanan dan kesehatan. Juga untuk mengindentifikasi, meminimalisir resiko bahaya yang muncul, dan wajib pekerja diberikan briefing atau pengingat sebelum bekerja, yang ketiga adanya intervensi pihak perusahaan kepada serikat pekerja, dan yang keempat adanya penawaran pesangon.

Sementara itu Ketua komisi ll DPRD Wajo H. Sudirman mengatakan, dengan adanya aturan tertulis anatara pihak serikat dan perusahaan tidak ada alasan perusahaan untuk tidak menyediakan dokter permanen dan ke aktifan Safety Officer. Ia pun meminta pihak PT. Energi Sengkang untuk mencarikan solusi dari persoalan tersebut.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

Direktur PT. Energi Sengkang, Hasnaini Asri membenarkan pada tahun 2019 ada perjanjian pengadaan dokter perusahaan. Pada saat itu ada dua kandidat tetapi mereka tidak mau menerima penawaran hingga masuk masa Covid-19 dan akhirnya penawaran dihentikan.

Selama masa pandemi ada permintaan dokter kontrak untuk sementara. Hal ini ditindaklanjuti dengan mengontrak salah satu dokter yang bekerja di Puskesmas Lempa yang pada saat itu belum bersertifikat Hiperkes. Saat ini telah melanjutkan kontraknya dan telah memiliki sertifikat Hiperkes.

"Dokter tersebut kami kontrak selama 6 bulan dan dokter setiap hari datang juga siap ditelpon jika diperlukan. Kenapa kami belun melakukan perekrutan dokter permanen, itu karena akan berhentinya masa kontrak kerja dengan PLN. Untuk petugas ,Safety Officer itu ada yang aktif selalu memberikan himbauan keselamatan sebelum bekerja," katanya.

Baca Juga : Pasangan PAMMASE Kampanye di Kecamatan Belawa Wajo

Selain itu, pihaknya juga terus himbau karyawan untuk menjaga diri sendiri atau menjadi safety officer bagi diri sendiri. Selain itu pihaknya juga membantah telah terjadi tindakan intimidasi kepada pekerja atau serikat.

"Justru kami selalu menyiapkan fasilitas jika mau rapat dan menganjurkan melakukan rapat zoom agar pekerja yang jauh bisa ikut rapat seperti pekerja yang ada di Makassar dan terkahir meman ada penawaran jaminan pesangon pensiun dini," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Tenagakerja Kabupaten Wajo, Sahran menyebut masih menunggu hasil pengawasan dari ketenagakerjaan Provinsi.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

Ketua komisi ll DPRD Kabupaten Wajo akan segera mengundang pihak pengawas Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengkonfirmasi permasalahan ini. (adv)

Penulis : Abd Rasyid. MS