RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di kota Makassar. Kecelakaan roda dua, Honda Beat Warna putih No Pol DD 6393 NV terjadi Selasa, 1 Februari 2022 sekitar pukul 08.30 Wita
"Kecelakaan lalulintas tunggal yang melibatkan kendaraan roda dua," kata AKP Kun Sudarwati, Kanit Laka Polrestabes Makassar.
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Puri Raya - Jalan Puri Taman Sari, depan rumah Blok B 6 / 9 Kecamatan Manggala Kota Makassar. Korban diketahui bernama Rudianto (37) beralamat Hertasning Timur No.37 Makassar. Kejadian nahas ini mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD) di TKP
"Korban mengalami luka pada bagian kepala robek, mulut keluar darah, dagu tergores dan MD di TKP," tambah AKP Kun.
AKP Kun menyebut, berdasarkan hasil olah TKP kendaraan korban bergerak dari arah utara ke selatan di duga dengan kecepatan dan tidak bisa menguasai kendaraanya hingga menabrak tembok rumah No.B6 /9 Jl. Puri Raya - Puri Taman Sari
"Anggota cepat respon langsung datang dan melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah duka," sebutnya.