Selasa, 01 Februari 2022 08:44

Harga Minyak Goreng Resmi Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Minyak goreng mulai dari jenis minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium memiliki harga berbeda-beda.

RAKYATKU.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga kemasan premium.

Per hari ini, Selasa (1/2/2022), minyak goreng mulai dari jenis minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium memiliki harga berbeda-beda.

Berikut daftar harga minyak goreng yang mulai berlaku 1 Februari 2022.

Baca Juga : KPPU Minta Kemendag Keluarkan Regulasi Terkait Pelaksanaan Kewajiban Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng Pada Pelaku Usaha Yang Telah Selesai Diverifikasi

-Harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter

-Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter

-Harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter

Baca Juga : Bareng Wali Kota Makassar Pantau Harga Pangan di Pasar Terong, Mendag Zulhas: Terlalu Murah!

Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi, meminta produsen mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di pasaran.

"Kepada produsen kami instruksi percepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak habis stok di pedagang dan pengecer. Untuk masyarakat diimbau bijak dan tidak panic buying kami jamin stok minyak goreng tersedia terjangkau," kata Mendag Lutfi dalam jumpa pers, beberapa waktu lalu.

Pemerintah juga akan mengambil langkah hukum sangat tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh atau coba melanggar ketentuan.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan Pasokan Bawang Merah untuk Ramadan dan Lebaran

"Kami harap harga minyak goreng bisa lebih stabil serta menguntungkan pedagang distributor dan produsen," tuturnya.

Lutfi berharap adanya kebijakan ini masyarakat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

"Dengan kebijakan ini, maka kami berharap harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta dapat tetap menguntungkan bagi para pedagang kecil, distributor, hingga produsen," ucapnya. (*)

Baca Juga : Minyak Goreng Paling Laris di Pasar Murah Pemkab Gowa

Sumber: Kompas.com

#minyak goreng #Kementerian Perdagangan