RAKYATKU.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menilai Jakarta seharusnya tetap menjadi daerah khusus, meski nantinya tidak lagi jadi ibu kota negara.
Prasetyo mengatakan, status kekhususan Jakarta penting dipertahankan. Sebab, selama ini Jakarta menjalankan roda pemerintahan berbeda dengan provinsi lainnya.
"Kalau tidak (jadi daerah khusus), dampak politiknya beda. Akan ada Jakarta Timur 1, Jakarta Timur 2, dan sebagainya. Padahal, daerah Jakarta tidak terlalu besar dan padahal penyangganya besar," kata Prasetyo dikutip dari Antara, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga : Kelanjutan IKN Dapat Meningkatkan Perekonomian Parepare
Prasetyo mendukung sepenuhnya langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hendak memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Pemindahan ibu kota negara, kata Prasetyo, dapat meningkatkan pertumbuhan di daerah yang jadi ibu kota baru.
Menurut dia, hal itu juga terjadi pada Jakarta tadinya tidak terlihat sebagai metropolitan sebelum berstatus ibu kota negara.
Baca Juga : Jakarta Travel Fair 2022 Berikan Kontribusi Positif untuk Kota Makassar
"Sekarang, kan, kelihatan metropolitan contohnya kawasan dari Thamrin sampai Sudirman. Kemudian dulu kami tidak punya MRT, sekarang minimal Lebak Bulus sampai HI sudah ada, sekarang diteruskan lagi sampai Kemayoran," ucapnya.
Adapun Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah resmi disahkan DPR menjadi undang-undang (UU). Presiden Jokowi pun menamai ibu kota baru tersebut dengan nama Nusantara. (*)
Sumber: Antara