Senin, 24 Januari 2022 20:08

PDIP dan PAN Usul Panitia Pemilihan Wagub Sulsel Setelah Ada Gubernur Definitif

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat Paripurna di DPRD Sulsel.
Rapat Paripurna di DPRD Sulsel.

"Kemudian berikutnya adalah usulan pembentukan panitia gubernur sebagai sebuah kebutuhan," katanya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menggelar rapat paripurna, Senin 24/1/2022.

Paripurna dilaksanakan dengan dua agenda yakni pengumuman pemberhentian tetap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan pengajukan pengusulan pengangkatan Gubernur definitif, Andi Sudirman Sulaiman kepada Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri.

Rapat yang dilaksanakan secara hibrid ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Plt Gubernur Sulel, Andi Sudirman Sulaiman turut menghadiri paripurna secara virtual.

Baca Juga : Fatmawati Rusdi: 2 Bulan Kampanye Keliling Sulsel, Suara Tulus Rakyat Membersamai

Dalam paripurna itu, Ketua DPRD meminta tanggapan dari semua frasksi-fraksi. Dua dari tiga partai pengusung pasangan gubernur dan wakil gubernur Sulel 2018-2023, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman menginginkan pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Sulsel dilakukan setelah proses pengangkatan Gubernur definitif selesai. Sebagaimana diketahui, tiga partai pengusung adalah PAN, PDIP dan PKS.

Dan Pongtasik, mewakili Fraksi PDIP mengatakan pihaknya sependapat dan setuju terkait pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur.

"Fraksi kami setuju bahwa rapat paripurna ini agenda tunggal yaitu Plt pelaksana tugas gubernur diusulkan sebagai gubernur. Kalau boleh segera dipercepat. Terkait dengan panitia pemilihan, fraksi kami berpendapat bahwa itu bisa dilakukan setelah ada keputusan presiden terkait dengan penetapan Plt sebagai gubernur," kata Dan Pongtasik.

Baca Juga : Kampanye Akbar, Pasangan Andalan Hati Minta Pendukung Jaga Soliditas dan Ketertiban

Hal senada disampaikan Fraksi PAN yang menyetujui pemberhentian Nurdin Abdullah dan sekaligus menyetujui pengusulan Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur definitif. Sementara untuk panitia pemilihan diusulkan dilakukan setelah proses pengangkatan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur selesai.

"Pembentukan pansus ini dilakukan setelah seluruh proses pengangkatan gubernur dilaksanakan sehingga PAN mengusulkan setelah seluruh proses pengangkatan ini selesai," kata Usman Lonta, mewakilai Fraksi PAN.

Hal berbeda disampaika dari Fraksi PKS yang diwakili oleh Sri Rahmi. PKS juga menyetujui penghentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur dan menyetujui pengusulan Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur definitif. Khusus PKS, pihaknya mengusulkan segera dilakukan pembentukan Panitia Pemilihan.

"Kemudian berikutnya adalah usulan pembentukan panitia gubernur sebagai sebuah kebutuhan," katanya.

Baca Juga : Partai Pendukung Tegaskan Komitmen Menangkan Andalan Hati Saat Kampanye Akbar di GOR Sudiang

Sementara itu, dari Fraksi PKB menyetujui pengesahan pemberhentian Nurdin Abdullah dan menyetujui pengusulan Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman menjadi gubernur definitif.

"Mengenai rencana pembentukan panitia pemilihan kami Fraksi PKB juga mengusulkan untuk dilakukan sesuai mekanisme dan tata cara yang dipersyaratkan," kata Hengky Yasin.

Fraksi PPP yang diwakili Fausan Amir Uskara mengatakan, pihaknya menyetujui pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel dan juga menyetujui Wakil Gubernur sebagai Gubernur definitif.

Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba

"Dan PPP mengusulkan pembentukan panitia pemilihan segera dilaksanakan," katanya.

#dprd sulsel #gubernur sulsel #nurdn abdullah #Andi Sudirman Sulaiman #Plt Gubernur Sulsel