MAROS — Pemerintah Kabupaten Maros bersama Institut Bisnis dan Keuangan NITRO Makassar menandatangani nota kesepahaman atau MOU dalam mewujudkan visi Maros Sejahtera, Religius dan Berdaya Saing sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros tahun 2021-2026, Jumat, 21 Januari di Ruang Rapat Bupati Maros.
Penandatanganan dilakukan Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Rektor Institut Bisnis dan Keuangan Nitro, Dr H Moh Hatta Alwi Hamu, SE MSi.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan kalau kerjasama ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab karena selama ini NITRO sudah membuktikan kualitas alumninya yang ilmunya sangat bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik
Apalagi kata dia, IBK Nitro sebagai perguruan tinggi yang berdaya saing di bidang manajemen perbankan dan keuangan, berbasis teknologi informasi dengan wawasan global.
“Kami juga sangat berterima kasih untuk program beasiswa penuh yang diberikan kepada 120 warga Maros. Hal ini sejalan dengan program pemberian bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu atau berprestasi yang ada di Maros," ungkapnya.
Sementara itu Rektor IBK Nitro, Moh Hatta Alwi Hamu menjelaskan program beasiswa ini akan melalui proses test atau seleksi.
Baca Juga : Pemkab Maros Buka 200 Formasi PPPK, Dua Ribu Honorer Telah Mendaftar
“Jadi terutama bagi yang berprestasi atau kurang mampu tetapi punya keinginan kuat untuk lanjut berkuliah dalam mengembangkan kompetensi SDM nya,” katanya.
Alasan dipilihnya Maros, kata dia, karena selain sebagai Kabupaten penyangga kota Makassar, Maros juga dinilai memiliki ikatan yang besar dalam membangun sumber daya manusia.
Setelah MoU ini dilakukan, pemerintah Kabupaten Maros akan memberikan kesempatan selain kepada masyarakat umum, juga bagi aparatur dalam melanjutkan jenjang pendidikannya ke Pendidikan Tinggi.
Baca Juga : Peringati Global Handwashing Day, Pemkab Maros Edukasi Cuci Tangan Pakai Sabun
Selain itu Maros akan menjadi tempat pengembangan kompetensi mahasiswa IBK Nitro melalui pembelajaran kontekstual di lingkungan Pemerintah Kabupaten serta memberi ruang dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan mulai dari seminar, pelatihan hingga kuliah kerja nyata (KKN) atau Kuliah kerja lapangan plus (KKLP).