Minggu, 23 Januari 2022 08:44
Operasi yustisi oleh personil Polsek Galesong Selatan.
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Personil Polsek Galesong Selatan kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Wilayah Kecamatan Galesong Selatan, Sabtu (22/01/2022). Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan laju angka penyebaran Covid-19.

 

Kapolsek Galesong Selatan, IPTU Muh Basri mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan warga yang masih mengabaikan pentingnya Prokes Covid-19. Sebanyak 10 orang pengguna jalan terjaring karena tidak menggunakan masker.

“Karena hasilnya kami masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker dengan alasan tertinggal di rumah," ungkapnya.

Baca Juga : Pria di Takalar Ditemukan Tewas Usai Mengamuk di Hajatan

Ia mengatakan, pihaknya tetap memberikan peringatan dan penjelasan, selanjutnya mereka yang terjaring dibagikan masker untuk dipakai.

 

"Kami tidak bosan-bosannya untuk terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang lalai akan kewajibannya menerapkan Prokes," jelasnya.