Jumat, 21 Januari 2022 17:08

Amankah Vaksin COVID-19 untuk Anak-Anak? Begini Penjelasan Dokter

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Yulianty Mochtar.
Yulianty Mochtar.

Khusus anak-anak, untuk efek samping yang ditimbulkan usai disuntik vaksin, ada dua. Pertama, adalah reaksi lokal yang mana ini sama halnya dengan vaksin-vaksin anak pada umumnya. Kedua, reaksi sistemik.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan menyasar anak usia 6-11 tahun. Tidak sedikit orang tua yang merasa was-was terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

Dokter spesialis anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Yulianty Mochtar, menjelaskan vaksin anak usia 6-11 memang akan dilaksanakan. Itu sama dengan vaksin orang dewasa diberikan dua dosis dengan jarak waktu dosis pertama ke dosis kedua kurang lebih 30 hari atau empat pekan.

"Diharapkan semua anak bisa terkaver dengan vaksin dengan tujuannya diharap pada anak tercapai herd immunity (kekebalan kelompok)," jelas Yulianty, Jumat (21/1/2021).

Baca Juga : Empat Petugas KPPS-PTTS Dirawat di RSUD Andi Makkasau karena Kelelahan

Ia juga menyebut bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pemberian vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun. Selain itu, kata dia, semua anak berhak divaksin.

Adapun kondisi-kondisi yang membuat anak ditunda untuk divaksin pada saat si anak apabila dalam kondisi demam, batuk, dan pilek.

Itu, kata Yulianty, bukan berarti tidak divaksin, tetapi ditunda. Apabila kondisinya sudah memungkinkan dan sudah baik, tetap dilakukan vaksinasi.

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Kerahkan Ratusan Nakes Kawal Pemilu 2024

Selanjutnya, Yulianty juga mengatakan, anak yang ditunda untuk vaksin, apabila si anak usai menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka baru dibolehkan mendapat suntikan vaksin pascatujuh hari menjalani perawatan.

"Juga pada anak yang sedang mendapat kemoterapi atau dalam perawatan kanker. Begitupun anak yang mendapat pengobatan imunosupresan, itu ditunda dulu," ujarnya.

Khusus anak-anak, untuk efek samping yang ditimbulkan usai disuntik vaksin, ada dua. Pertama, adalah reaksi lokal yang mana ini sama halnya dengan vaksin-vaksin anak pada umumnya, seperti DPT, campak kemerahan dan nyeri bekas suntikan, kadang juga demam satu sampai dua hari.

Baca Juga : Poliklinik RSUD Andi Makkasau Tutup Selama Libur Isra Mikraj-Imlek

"Itu tidak jadi masalah. Namanya reaksi lokal. Yang kedua, reaksi sistemik. Namun, ini jarang ditemui," ucapnya.

Perlunya anak diberi vaksin karena insiden terjadinya COVID-19 terhadap anak cukup tinggi. Yulianty menyebut, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dan IDAI per 3 Januari 2022, ada 10,2 persen jumlah kasus COVID-19 pada anak dari jumlah kasus. Kurang lebih dua persen jumlah kematian COVID-19 pada anak dari jumlah kasus.

"Rata-rata kasus COVID-19 itu anak yang ditularkan dari orang sekitarnya. Makanya dipandang perlu juga diberikan vaksin pada anak. Vaksin menambah imunitas dan kekebalan tubuh terhadap infeksi virus COVID-19," terang Yulianty.

Baca Juga : RSUD Andi Makkasau Fokus Peningkatan Pelayanan Berbasis Teknologi

"Anak usia berapa pun memiliki kerentanan yang sama terhadap infeksi SARS-CoV-2 sehingga tetap dibutuhkan vaksin COVID-19 pada populasi anak dan remaja," tambah Yulianty.

Ia pun mengimbau kepada para orang tua maupun anak-anak untuk tidak ragu diberi vaksin COVID-19 kepada anak, sepanjang kondisi anak baik dan sehat. Kalau ada penyakit penyerta atau komorbid, di luar dari yang disebutkan tadi, itu tetap bisa divaksin sepanjang anak tidak dalam keadaan demam, batuk, dan pilek.

Tidak hanya itu, ia menyebut bahwa salah satu acuan dilaksanakan vaksin anak karena saat ini sudah berlangsung pembelajaran tatap muka (PTM), meski secara terbatas.

Baca Juga : Pembangunan Gedung Covid Center RSUD Parepare Hampir Rampung

"Meski begitu, tetap harus divaksin. Namun, jangan karena sudah divaksin, protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, itu diabaikan. Vaksin dan protokol kesehatan harus seiring dan sejalan," imbaunya.

Olehnya itu, peran guru sangat dibutuhkan dalam mengedukasi dan memberi pemahaman kepada orang tua murid maupun murid terkait vaksin anak.

"Pada prinsipnya saya katakan, vaksin COVID-19 ini sama dengan vaksin yang lain. Anak, kan, sudah diberi vaksin atau imunisasi sejak umur 0 hari, 7 hari, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan. Cuman karena ini vaksin baru jadi, mungkin agak baru bagi orang tua anak," tuturnya. (*)

Penulis : Hasrul Nawir
#RSUD Andi Makkasau #Vaksinasi Anak