RAKYATKU.COM - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (19/1/2022.
Ghufron belum bersedia menyampaikan pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini. Berdasarkan informasi, para pihak yang tertangkap tangan sempat diboyong ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : KPK dan DPR Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Jet Mirage 2000-5
Sementara, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, juga membenarkan OTT ini. "Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsidi Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," tuturnya.
"Saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan," imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jamuntuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (*)
Baca Juga : Ketua Lidmi Soroti Keputusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
Sumber: CNN Indonesia