RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka audisi Imam Masjid dan Muadzin untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar. Pendaftara audisi mulai dibuka secara online pada 18 hingga 23 Januari.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasim menjelaskan pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.
"Ada tiga tahapan seleksi yang diharus jalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video, dan seleksi kompetensi," kata Hasim, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
Untuk persyaratannya Imam Masjid berusia maksimal 50 tahun, Hafidz minimal 15 Juz, fasih dalam tilawah, tartil, dan tajwid, memiliki kepribadian yang baik, pendidikan minimal S1, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.
"Kalau untuk Muadzin, syaratnya berusia maksimal 40 Tahun, hafidz minimal 2 Juz, berpendidikan minimal SMA sederajat, fasih dalam tajwid dan tilawah, memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, Faqih dalam ilmu Fiqih Ibadah, melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin," tambahnya.
Pendaftar yang berhasil terpilih dalam audisi tersebut akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah berupa gaji bulanan dan juga insentif tambahan.
Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak
"Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut, bisa menghubungi nomor kontak 0813-5535-0001 atas nama H. Kasram Habibie," tutupnya.