Rabu, 12 Januari 2022 10:56

Bertambah 92, Kasus Positif Omicron Indonesia Tembus 506

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Dari 506 kasus Omicron, 415 di antaranya berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 84 berasal dari transmisi lokal di masyarakat.

RAKYATKU.COM - Kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia kini
506 setelah bertambah 92 per 10 Januari.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasus Omicron mayoritas berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

"Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi Omicron cenderung mengalami peningkatan," ucap Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga : Dalam Rangka Penguatan Industri Asuransi Kesehatan di Indonesia, OJK Siap Bersinergi dengan Kementerian Kesehatan

Dari 506 kasus Omicron, 415 di antaranya berasal dari PPLN dan 84 berasal dari transmisi lokal di masyarakat.

Peningkatan kasus omicron didapatkan dari tes S Gene Target Failure (SGTF) yang kemudian divalidasi menggunakan Whole Genome Sequences (WGS).

"Dari pemeriksaan SGTF, kasus probable omicron pada PPLN cenderung meningkat. Hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi," ucap Nadia.

Baca Juga : Digitalisasi Informasi Sebagai Senjata Utama Untuk Program Prioritas Kementerian Kesehatan RI

Nadia mengatakan, walaupun karakteristik Omicron lebih cepat menular,
mayoritas kasus tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan.

Sebagian besar tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit dan bisa menjalani isolasi di rumah dengan pemantauan. (*)

#Kementerian Kesehatan #Varian Omicron