Senin, 10 Januari 2022 08:03

Biaya Umrah 2022 Rp28 Juta, Belum Termasuk PCR dan Karantina

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Biaya umrah 2022 Rp28 juta tentu berbeda dengan masa sebelum pandemi COVID-19.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bersama asosiasi telah menetapkan biaya umrah 2022 sebesar Rp28 juta.

"Biaya umrah 2022 mulai Rp28 juta," kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi, Ahad (9/1/2022).

Syam mengatakan, penetapan ini belum termasuk harga test PCR dan masa karantina sebelum keberangkatan, kedatangan, hingga kepulangan.

Baca Juga : Menteri Agama RI, Resmikan Wajo Sebagai Kota Wakaf di Indonesia

"Hanya termasuk PCR di Saudi, yang di Indonesia paket dari hotel karantinanya. Ini (Rp 28 juta) di luar paket," ucapnya.

Biaya umrah 2022 Rp28 juta tentu berbeda dengan masa sebelum pandemi COVID-19. Itu karena ada berbagai aturan yang harus dibatasi kapasitasnya mulai dari bus hingga kamar hotel sehingga butuh biaya tambahan untuk mengikuti aturan tersebut.

"Sebelumnya sekitar Rp20 juta umrah normal," ucapnya.

Baca Juga : Ini Penjelasan Kemenag Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

Penyelenggaraan ibadah umrah untuk jemaah asal Indonesia kembali dibuka sejak Sabtu (8/1/2022). Pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede.

Maskapai Lion Air tercatat sudah menerbangkan 414 orang yang sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku. (*)

Sumber: Detik.com

#kementerian agama #Biaya Umrah #Sapuhi