RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh menerima sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah. Sertifikat tanah itu diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan A. Djalil di hotel The Rinra Makassar, Rabu (5/1/2022).
Menteri ATR/Kepala BPN bersama Plt. Gubernur A. Sudirman Sulaeman dan Kakanwil Pertanahan Sulawesi Selatan Bambang Priyono, melanjutkan agenda dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan Kantor Pertanahan di 23 Kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Nampak, Bupati Barru bersama Kepala Kantor BPN Barru, Daud Wijaya Sitorus turut menandatangani bersama MoU ini.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
"Alhamdulillah, sertifikat tanah yang diterima ini adalah milik warga kita yang telah mengikuti syarat PTSL. Nanti kita salurkan ke pemiliknya, yang pasti sertifikat hak atas tanah adalah dokumen administrasi yang secara legal sangat kuat dan penting untuk mengurangi kasus tanah maupun sengketa," sebut Bupati Suardi Saleh setelah mengikuti acara.
Sebelumnya, sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Sulawesi Selatan, Bambang Priyono menyampaikan peran ATR-BPN dalam sukseskan program Sertipikat hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kerjanya.
"Program PTSL dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mencegah konflik/sengketa pertanahan dimasa yang akan datang," sebut Kakanwil Pertanahan Sulsel.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
Pada acara yang sama juga dilakukan nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan PT. PLN, Bank Sulselbar, PT. BRI Persero, Bank Tabungan Negara (BTN) serta Pengadilan Agama. (rls)