Kamis, 06 Januari 2022 00:34

Awal Tahun 2022, Bupati Barru Tanda Tangani MoU dengan Pertanahan

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Barru, Suardi Saleh (kanan).
Bupati Barru, Suardi Saleh (kanan).

"Alhamdulillah, sertifikat tanah yang diterima ini adalah milik warga kita yang telah mengikuti syarat PTSL," kata Suardi Saleh.

RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh menerima sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah. Sertifikat tanah itu diberikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan A. Djalil di hotel The Rinra Makassar, Rabu (5/1/2022).

Menteri ATR/Kepala BPN bersama Plt. Gubernur A. Sudirman Sulaeman dan Kakanwil Pertanahan Sulawesi Selatan Bambang Priyono, melanjutkan agenda dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan Kantor Pertanahan di 23 Kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Nampak, Bupati Barru bersama Kepala Kantor BPN Barru, Daud Wijaya Sitorus turut menandatangani bersama MoU ini.

Baca Juga : Audience dengan Bupati Barru, Pengurus Baru IKA Gappembar Siap Dilantik

"Alhamdulillah, sertifikat tanah yang diterima ini adalah milik warga kita yang telah mengikuti syarat PTSL. Nanti kita salurkan ke pemiliknya, yang pasti sertifikat hak atas tanah adalah dokumen administrasi yang secara legal sangat kuat dan penting untuk mengurangi kasus tanah maupun sengketa," sebut Bupati Suardi Saleh setelah mengikuti acara.

Sebelumnya, sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Sulawesi Selatan, Bambang Priyono menyampaikan peran ATR-BPN dalam sukseskan program Sertipikat hasil pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kerjanya.

"Program PTSL dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan mencegah konflik/sengketa pertanahan dimasa yang akan datang," sebut Kakanwil Pertanahan Sulsel.

Baca Juga : Bupati Barru Serahkan SK Pensiun Bagi 73 PNS dan SK Baru PPPK Bagi 145 Orang

Pada acara yang sama juga dilakukan nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama antara ATR-BPN dengan PT. PLN, Bank Sulselbar, PT. BRI Persero, Bank Tabungan Negara (BTN) serta Pengadilan Agama. (rls)

#pemkap barru #suardi saleh #Sertifikat tanah