RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengikuti penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama serta penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Hotel The Rinra, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/1/2022).
Penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama ini dilakukan antara bupati/wali kota dengan pimpinan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulsel.
Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat diserahkan langsung Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Sofyan Djalil, kepada perwakilan masyarakat secara simbolis.
Baca Juga : Bupati Bersama Forkopimda Wajo Rakor Bahas Pilkada dan Pemberantasan Judi Online
Sementara, gubernur, para bupati, dan wali kota serta beberapa instansi lainnya diserahkan sertifikat hak pakai atas nama pemerintah dan instansi masing-masing.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri ATR/BPN RI atas penyerahan sertifikat hak pakai atas nama pemerintah dan sertifikat tanah untuk rakyat.
Sebagai informasi, Kabupaten Wajo pada 2021 lalu mendapatkan jatah sertifikat tanah untuk rakyat secara gratis. Ini merupakan hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah (PTSL-RT).
Baca Juga : Kapolres Wajo Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
"Untuk program PTSL-RT di Kabupaten Wajo tahun 2021 ini kita mendapatkan jatah sebanyak 5.000. Sebagian sudah diserahkan, yang diserahkan hari ini adalah sisanya sekaligus tahap terakhir dari program 2021 ini," ucap Amran Mahmud.
Ketua DPD PAN Wajo ini mengaku senang dan merespons positif dengan program PTSL-RT. Selain karena masyarakat sangat terbantu, sertifikat tanah punya banyak manfaat.
"Untuk menjelaskan kepemilikan tanah serta menghindari terjadinya konflik pertanahan, juga bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan modal usaha," jelas Amran Mahmud yang hadir didampingi Kepala BPN/ATR Wajo, Syamsuddin, serta Kepala Dinas PUPR-P Wajo, Andi Pameneri.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Sementara, Menteri ATR/BPN RI, Sofyan Djalil, pada kesempatannya menyampaikan bahwa memang istruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan percepatan penyelesaian masalah pertanahan.
"Beliau (Presiden Jokowi) meminta agar Kementerian ATR segera menyelesaikan adminstrasi pertanahan. Beliau minta seluruh tanah agar didaftarkan, jika memungkinkan untuk disertifikatkan," ungkapnya.
Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa masyarakat Sulsel sangat antusias menunggu kedatangan Menteri ATR/BPN RI.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
"Karena di era beliau atas instruksi Bapak Presiden, ada bagi-bagi sertifikat gratis. Kalau dulu sertifikat susah diurus, sekarang sudah menjadi mudah," ucap Sudirman.
Meskipun, lanjutnya, di balik kemudahan pasti ada juga beberapa permasalahan yang muncul. Namun, menurutnya, permasalahan yang muncul akan tetap diselesaikan bersama.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dirut PT PLN Persero yang diwakili Direktur Bisnis Regional Sulampua dan Nusa Tenggara, Hadi Priyanto, Ketua DPRD Sulsel bersama jajaran Forkopimda Sulsel, Kepala BPN Sulsel, pimpinan PT PN XIV, serta undangan lainnya. (*)