RAKYATKU.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berjenjang hingga 17 Januari 2021.
"Luar Jawa Bali ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan walaupun situasi terkendali diperpanjang 14 hari 4--17 Januari 2022," kata Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, usai rapat kabinet terbatas, Senin (3/1/2022).
Kebijakan PPKM dimulai sejak Juli 2021, saat Indonesia diserang varian Delta. Kebijakan berubah dari yang tadinya darurat menjadi berjenjang sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing.
Baca Juga : PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 5 September, Seluruh Daerah Level 1
Jumlah PPKM level 1 terus meningkat, dan kini tercatat ada 227 kabupaten kota dari sebelumnya 197. Sementara, level 2 menurun ke 148 kabupaten kota dan level 3 menjadi 11 kabupaten kota. (*)