Selasa, 04 Januari 2022 08:54
Sumber Foto: Breezyscroll.com
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Toko-toko baju di Provinsi Herat, Afghanistan, mulai mencopot kepala maneken atau patung peraga. Ini sesuai arahan baru pemerintahan Taliban.

 

Seorang pemimpin bisnis setempat, Obeidullah Yari, Senin (3/1/2021), mengatakan bahwa sekitar 20 persen dari toko-toko telah mematuhi aturan itu untuk menghindari hukuman.

Kementerian Urusan Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, yang bertanggung jawab untuk menerapkan interpretasi Taliban mengenai Islam, pekan lalu mengumumkan maneken harus dicopot kepalanya karena dianggap menghina menurut ajaran Islam. Kementerian itu memperingatkan bahwa mereka yang melanggar akan dihukum.

Baca Juga : Korban Tewas Akibat Gempa di Afghanistan Capai 1.000 Orang

Para pemilik mal dan pedagang pakaian awalnya mengkritisi arahan Taliban itu. Mereka mengatakan kepada media Afghanistan bahwa patung juga digunakan untuk memeragakan busana di negara-negara Islam lain.

 

Akan tetapi, Yari mengatakan para pengelola toko kini mencopot kepala patung-patung itu.

Aziz Rahman, kepala dinas di provinsi itu, mengatakan kepada media lokal bahwa ia memerintahkan para pengelola toko untuk mencopot kepala patung peraga karena itu adalah berhala. Ia menjelaskan bahwa Islam melarang penyembahan berhala.

Baca Juga : Gempa 6,1 SR Guncang Afghanistan, 280 Orang Tewas

Sumber: VOA Indonesia