Sabtu, 01 Januari 2022 10:19

Pelaku Ditetapkan Tersangka, Korban Tewas di Luwu Bukan Imam Masjid

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku penganiaya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ditangkap, Jumat (31/12/2021). (Foto: Ist)
Pelaku penganiaya di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ditangkap, Jumat (31/12/2021). (Foto: Ist)

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Jon Paerunan, Kasat Reskrim Polres Luwu.

RAKYATKU.COM, LUWU - Kepolisian telah menetapkan lelaki AP (22) sebagai tersangka penganiaya lelaki Yusuf Katubi di Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (31/12/2021).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Jon Paerunan, Kasat Reskrim Polres Luwu, kepada Rakyatku.com, Sabtu (1/1/2021).

Namun, terkait motif pelaku yang menganiaya korbannya hingga meninggal dunia, kepolisian masih mendalami. "Masih sementara dilakukan pengembangan termasuk untuk mendalami motif sebenarnya," ucap Jon.

Baca Juga : Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Dalami Coretan "Sarang Pungli" di Polres Luwu

Sementara, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, mengatakan pelaku ditangkap di salah satu satu rumah keluarganya di Kecamatan Belopa.

Polisi menangkap pelaku setelah mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Fajar juga mengungkapkan bahwa korban yang meninggal bukan imam masjid, melainkan jemaah atau tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga : Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Luwu

"Korban jemaah masjid dan salah satu orang tua di kampung. Yang menemukan atau saksi pertama pak imam masjid," ucap Fajar. (*)

Penulis : Syukur
#Polres Luwu #Imam Masjid