Sabtu, 01 Januari 2022 08:08

Polda Sulsel Tangani 13.218 Perkara Sepanjang 2021, 5.642 Nyeberang ke 2022

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rilis akhir tahun 2021 di Aula Polrestabes Makassar, Jumat (31/12/2021).
Rilis akhir tahun 2021 di Aula Polrestabes Makassar, Jumat (31/12/2021).

Data penanganan perkara tindak pidana umum sepanjang 2021. Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap 13.218 perkara dengan penyelesaian 7.576 perkara. Itu berarti 5.642 perkara penyelesaiannya akan menyeberang ke 2022.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana, memimpin langsung kegiatan rilis akhir tahun 2021 di Aula Polrestabes Makassar, Jumat (31/12/2021).

Turut hadir dalam rilis akhir tahun ini, di antaranya Irwasda Polda Sulsel, para pejabat utama Polda Sulsel, serta Kapolrestabes Makassar.

Nana Sudjana menyampaikan data penanganan perkara tindak pidana umum sepanjang 2021. Polda Sulsel dan jajaran berhasil mengungkap 13.218 perkara dengan penyelesaian 7.576 perkara. Itu berarti 5.642 perkara penyelesaiannya akan menyeberang ke 2022.

Baca Juga : Polda Sulsel Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi BBM Jelang Lebaran

"Ini terjadi penurunan kasus tindak pidana umum sebanyak 1.940 perkara atau sebanyak 12,8 persen dibanding tahun 2020, sebanyak 15.158 perkara dengan penyelesaian sebanyak 9.299," kata Nana Sudjana.

Dikatakannya, kasus yang menjadi atensi di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat). Sepanjang 2021 tercatat berhasil terungkap 293 kasus dari 596 laporan. Sementara, pada 2020 terungkap 372 kasus dari 696 laporan.

"Untuk kasus curanmor di tahun 2021 mencapai 544 kasus, dengan 154 kasus berhasil terselesaikan. Kasus penggelapan fidusia diungkap 344 kasus dari 612 laporan," ujar Nana Sudjana.

Baca Juga : Perampok Rumah Mewah Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar

Demikian pula, lanjut mantan Kapolda Metro Jaya itu, untuk tahun ini Polda Sulsel dan jajaran juga berhasil mengungkap kasus korupsi sebanyak 60 kasus dengan penyelesaiannya 30 perkara. Ini terjadi peningkatan satu perkara atau 1,7 persen dibanding 2020 sebanyak 59 perkara dengan penyelesaian 23 perkara.

"Diketahui pula, tahun 2021 ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel juga mendapatkan penghargaan atas perolehan perkara P21 terbanyak se-Indonesia dari KPK," beber Nana Sudjana.

Sementara, penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap tahun 2020 sebanyak 2.089 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.995, sedangkan tahun 2021 penyalahgunaan narkotika yang dapat diungkap sebanyak 1.705 perkara dengan penyelesaian sebanyak 1.898 perkara.

Baca Juga : Hasil Sidang Dugaan Pemerkosaan, Oknum Anggota Polda Sulsel Dipecat

"Terjadi penurunan penyalahgunaan narkotika 384 perkara atau 18,4 persen penyelesaiannya juga mengalami penurunan sebanyak 97 kasus atau sebanyak 4,9 persen," ucap mantan Kapolda Sulut itu.

Pada tahun 2021, personel Polda Sulsel yang mendapat hukuman disiplin pemberhentian tidak dengan hormat) (PTDH) sebanyak 9 personel, terjadi penurunan 18 persen di mana pada tahun 2020 personel Polda Sulsel yang mendapat hukuman PTDH sebanyak 11 orang, mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah disersi.

Selain itu, kata Nana Sudjana, dalam percepatan vaksinasi Polda Sulsel bersama TNI dan pemerintah daerah, relawan mahasiswa dan pelajar, telah melakukan vaksinasi kepada masyarakat sampai dengan 31 Desember 2021 sebelum akhir tahun dengan mencapai 71,1 persen dan ini melampaui target pemerintah pusat.

Baca Juga : Istri Polisi Diduga Selingkuh Saat Suami Pendidikan Perwira

Pada akhir pernyataannya, jenderal bintang dua ini mengharapkan dalam menyongsong 2022 kemitraan dengan wartawan makin erat dan saling ditingkatkan kerja sama. Demikian pula pelayanan kepada masyarakat. (*)

Penulis : Usman Pala
#Polda Sulsel #Irjen Pol Nana Sudjana