RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (Peradmi ) melantik sebanyak 30 advokat di Hotel Lint Jalan Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/12/2021).
Pelantikan 30 advokat oleh Ketua Umum DPN Peradmi Muhammad Nur didampingi Sekjen DPN Peradmi, Djaya; Wakil Ketua, Danial Maksud, Suhardiman; Peri Herianto; dan Wasekjen, Yusuf Akbar Safriliudin dan lainnya.
Advokat tersebut dilantik setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Organisasi Peradmi.
Baca Juga : DPN Peradmi Bentuk Kepengurusan DPD dan DPC 24 Provinsi di Indonesia
Muhammad Nur menyebut, dalam waktu tidak lama, para advokat akan mengikuti penyumpahan di Pengadilan Tinggi Makassar.
Ketua Umum DPN Peradmi Muhammad Nur menambahkan, advokat itu bukan takdir tetapi panggilan hati untuk kemanusiaan. Salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat khususnya berupa bantuan hukum.
"Baik berbayar sebagai jasa hukum maupun secara sukarela. Advokat merupakan profesi terhormat dan suci, sehingga setiap advokat harus mengedepankan penyelesaian dan solusi dari sebuah masalah," terangnya.
Baca Juga : Sekjen DPN Peradmi Tutup PKPA Angkatan Ke-4, Selanjutnya Menunggu UPA
Dia mengingatkan agar meninggalkan gaya yang bersifat premanisme. Sebab dalam menjalankan tugas utama sebagai advokat yang profesional harus selalu taat pada etika profesi. Dalam menjalankan profesi, harus taat dan patuh terhadap aturan.
"Saya berharap tetap kompak dan jaga nama baik almamater. DPN Peradmi akan terus melakukan PKPA dan UPA dengan kerja sama beberapa sekolah tinggi ilmu hukum dan universitas yang ada di Indonesia," pungkasnya.