Selasa, 28 Desember 2021 17:39

Kanwil Kemenag Sulsel Akan Bayarkan Rp7,186 Miliar Kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Khusus untuk Sulsel jumlah penerima tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag Mei 2018 sampai dengan Desember 2020 sebanyak 334 orang yang keseluruhan jumlah pembayarannya sekitar Rp 7,186 miliar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan kekurangan tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas pendidikan agama Islam (PAI).

Total tunjangan kinerja yang akan dicairkan Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Khaeroni, mengatakan kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI dipastikan selesai pada 2021 ini.

Baca Juga : Debarkasi Makassar Tutup Operasional Layanan Jemaah Haji setelah Pemulangan Kloter 43

Menurut Khaeroni, saat ini tim Kemenag Sulsel sudah menerima laporan hasil reviu atas tunggakan tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI pegawai negeri sipil (PNS) pada sekolah yang diangkat Kemenag periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pelunasan pembayaran tukin, lanjut Khaeroni, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018.

"Atas nama Kanwil Kementerian Agama Sulsel, kami haturkan terima kasih, khususnya kepada DPR RI dalam hal ini Komisi VIII, Menteri Agama RI, Dirjen Pendis Kemenag RI, BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada proses pencairan," kata Khaeroni, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga : Kloter 20 Tutup Gelombang I Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Makassar

Pelaksan Tugas Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kemenag Sulsel, Muhammad Tonang, menambahkan bahwa khusus untuk Sulsel jumlah penerima tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag Mei 2018 sampai dengan Desember 2020 sebanyak 334 orang yang keseluruhan jumlah pembayarannya sekitar Rp 7,186 miliar.

Data dan jumlah tersebut, kata Tonang, berdasarkan laporan hasil reviu atas tunggakan tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag Mei 2018 sampai dengan Desember 2020 setelah melalui proses verifikasi validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), untuk melihat data dukung guna penetapan penerima tukin.

Dengan begitu, menurut Tonang, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi.

Baca Juga : 392 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Makassar Tiba di Tanah Air

Tonang juga memastikan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan. Menurutnya, semua proses pelaksanaan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, dari KPPN langsung ke rekening masing-masing dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Tonang.

#kanwil kemenag sulsel