GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Terkhusus di bidang hukum, Pemkab Gowa menggandeng Kejaksaan Negeri Gowa untuk melakukan pendampingan di beberapa sektor vital.
"Pemerintah tidak bisa jalan sendiri, dibutuhkan instansi yang benar-benar paham dan berwenang agar eksekusinya tidak salah langkah," ujar Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan MoU antara Kejari Gowa dengan Pemkab Gowa dan Kesepakatan Bersama antara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Gowa Tentang Penanganan Masalah Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (27/12).
Nota kesepahaman ini nantinya akan dilaksanakan melalui pendampingan hukum mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga penyusunan pertanggungjawaban. Sehingga ke depannya, masalah yang ada dapat dihindari, karena secara aturan telah dikonsultasikan dengan Kejari Gowa.
Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa
"Ke depannya, setiap Kepala SKPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa tidak perlu lagi ragu dan takut untuk mengambil keputusan yang dianggap baik untuk Kabupaten Gowa, karena sudah ada pendampingan dan konsultasi dengan teman - teman jaksa pengacara negara," ungkap bupati Gowa dua periode ini.
Dalam sambutannya, Bupati Gowa juga menyampaikan terima kasih kepada Kajari bersama jajaran yang telah banyak menyelamatkan aset Pemkab Gowa. Terutama untuk aset yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti sekolah, pasar, dan tanah negara, saat ini telah dapat diselesaikan dan diselamatkan dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Yeni Andriani juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih untuk kekompakan yang telah terjalin antar Forkopimda selama ini.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi
"Hari ini, kerjasama dengan Pemkab sudah sangat baik. Oleh karena itu, teman-teman SKPD dan Kepala Desa jangan nanti memiliki masalah baru datang. Tapi setiap saat boleh berkoordinasi dan minta didampingi. Pergunakanlah manfaat kami sebagai jaksa pengacara negara di Kabupaten Gowa," katanya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Piagam penghargaan Top 99 Nasional dari Kemenpan-RB untuk inovasi "Sahabat Lapor".
Turut hadir pada kesempatan ini, Wakil Bupati Gowa, Pj. Sekda Gowa, Kepala SKPD dan Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa serta Pengurus APDESI Kabupaten Gowa.