Kamis, 09 Desember 2021 22:43

Banyak yang Tak Kenal Aplikasi Ajamma, Aduan Masyarakat Masih Minim

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dahyal
Dahyal

DPRD sudah membentuk aplikasi sedemikian bagus, tinggal masyarakat yang memberi saran dan kritik dengan etika yang baik.

RAKYATKU.COM -- Mengadu ke DPRD Makassar tak lagi harus datang langsung. Apalagi bawa massa. Kini hanya lewat genggaman.

DPRD Makassar sudah lama punya aplikasi Ajamma. Warga Kota Makassar yang memiliki keluhan atau informasi seputar pelayanan, bisa mengadu lewat aplikasi ini.

Sayangnya, aplikasi Ajamma belum terlalu dikenal. Buktinya, aduan yang masuk lewat aplikasi tersebut masih sangat minim. Hingga akhir 2021, jumlah aduan yang masuk hanya sekitar 10 laporan.

Baca Juga : DPRD Makassar Beri Apresiasi atas Kinerja PDAM

Padahal, pengaduan yang masuk lewat masyarakat bisa menjadi pertimbangan bagi anggota dewan dalam membuat regulasi.

Pelaksana tugas Sekretaris Dewan DPRD Kota Makassar, Dahyal mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut.

Masyarakat yang ingin mengadu lewat aplikasi Ajamma bisa mengunduh di Playstore atau Appstore secara gratis.

Baca Juga : Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda

“Kita suruh download itu bagian dari upaya mensosialisasikan, contoh ini ada 200 peserta, ketika kembali ke rumahnya dan ada 10 orang lagi yang diajak itu kan sudah 2000,” ujar Dahyal usai menggelar acara Refleksi Akhir Tahun DPRD di Sekretariat KNPI Makassar, Kamis (9/12/2021).

Sebenarnya aplikasi ini menunjukkan bahwa DPRD mengikuti perkembangan zaman. Di era orang serba sibuk, dibutuhkan aplikasi yang bisa memudahkan penyampaian aspirasi.

“DPRD sudah membentuk aplikasi sedemikian bagus, tinggal masyarakat yang memberi saran dan kritik dengan etika yang baik,” kata Saharuddin Said, legislator asal PAN.

Baca Juga : Legislator Makassar Berinisial AM Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Menurutnya, informasi apa saja terkait permasalahan di Kota Makassar bisa disampaikan melalui aplikasi itu. Khususnya seputar pelayanan pemerintahan.

“Pokoknya seputar pemerintahan, baik bantuan sosial atau mungkin ada masalah PKH misalkan sudah meninggal tapi masih dapat, itu bisa dilapor,” katanya.

#dprd makassar