Ilustrasi.
RAKYATKU.COM, BARRU - Pemkab Barru menyiapkan anggaran Rp16 miliar untuk menggaji para pegawai PPPK baru. Hal tersebut disampaikan Sekda Barru, Abustan AB.
Ia mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari APBD. Sebelumnya, gaji pegawai PPPK ditanggung oleh pemerintah pusat, tetapi kemudian dibebankan ke daerah masing-masing.
"Kita alokasikan anggaran Rp16 miliar untuk menggaji 382 pegawai PPPK nantinya," kata Abustan ketika ditemui wartawan, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga : Tasming Hamid Serahkan SK P3K 2024, Komitmenkan Pembayaran Gaji Sesuai Jadwal
Hingga saat ini pelaksanaan rekrutmen PPPK masih pada proses tahap 1 penerimaan. Pada tahap 1 ini sudah ada 184 orang yang telah dinyatakan lulus. Sisanya di tahap 2 dan 3.
BERITA TERKAIT
-
PLN Sulselrabar Bersinergi dengan Pemkab dan Polres Barru, Hadirkan Listrik Andal untuk Pertanian Modern
-
Bupati Barru Terima Audiensi Pimpinan Unibos
-
Hujan Tak Surutkan Semangat Harganas ke-32 di Barru, Bupati Andi Ina Komit Dukung Peran Ganda Perempuan ASN
-
Pemkab Barru Gencarkan Penghijauan, Ratusan Pohon Tabebuya Percantik Alun-Alun Colliq Pujie