RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Remaja berinisial RA (15) diamankan Polsek Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (19/12/2021), atas dugaan kasus penikaman yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
RA diduga telah menikam FD (21) di Jalan Tinumbu, Lorong 148, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolsek Bontoala, Kompol Syamsuardi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Personil Polsek Bontoala Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Syamsuardi membeberkan, kronologi kejadian berawal saat pelaku RA dijemput oleh temannya berinisial MA dengan menggunakan sepeda motor dan diajak ke Jalan Tinumbu, Lorong 148, untuk mendatangi seseorang yang pernah memukul MA.
"Pada saat itu pelaku RA mengambil badik dan menyelipkan di pinggang kanannya. Pada saat tiba di Jalan Tinumbu, Lorong 148, pelaku mendatangi sekumpulan anak muda kemudian MA langsung melakukan penganiayaan kepada salah seorang pemuda sehingga terjadi perkelahian," kata Syamsuardi, Senin (20/12/2021).
Kata Syamsuardi, saat terjadi perkelahian pelaku RA mencabut badik yang terselip di pinggang kanannya dan langsung menikam salah seorang yang terlibat perkelahian.
Baca Juga : Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif, Kapolsek Bontoala Laksanakan Patroli Dialogis
"Korban FD terkena bagian perutnya sebanyak satu kali. Kemudian pelaku RA diamankan oleh warga dan teman pelaku MA melarikan diri," ujar Syamsuardi.
Setelah kejadian tersebut korban FD sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akademis. Korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Daya dan Senin (20/12/21) sekitar pukul 04.00 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Syamsuardi berharap keluarga korban untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian dalam melakukan proses hukum.