RAKYATKU.COM, BARRU - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barru membuka layanan pengaduan bagi warga yang belum aktif KTP-nya dalam rangka proses pendataan vaksinasi COVID-19. KTP tersebut akan langsung diaktivasi.
Kepala Dinas Dukcapil Barru, Nasaruddin, menyampaikan bahwa apabila warga mengalami masalah tersebut, sebaiknya segera melaporkan ke layanan pengaduan Dukcapil.
"Kita buka pelayanan bagi warga yang belum online KTP-nya. Ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Barru," tuturnya.
Disdukcapil menyediakan format pelaporan yang bisa dikirim melalui WhatsApp di nomor 0888-9154-849. Formatnya sebagai berikut. Pertama mengisi NIK, lalu menyertakan nama, nomor KK, dan terakhir menuliskan keperluan vaksinasi.
BERITA TERKAIT
-
Spirit Ramadhan dan Energi Lari: Night Run Race 2025 Sukses Diadakan di Barru
-
Kampoeng Ramadhan Tuwung 2025 Resmi Dibuka, Bupati Barru Apresiasi Inisiatif Pemuda
-
Bupati Barru Manfaatkan Safari Ramadhan Untuk Sampaikan Program Pembangunan Daerah
-
Suardi Saleh Ucapkan Selamat, Andi Ina Kartika Sari Janjikan Era Baru untuk Barru