Jumat, 17 Desember 2021 13:03
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BARRU - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barru membuka layanan pengaduan bagi warga yang belum aktif KTP-nya dalam rangka proses pendataan vaksinasi COVID-19. KTP tersebut akan langsung diaktivasi.

 

Kepala Dinas Dukcapil Barru, Nasaruddin, menyampaikan bahwa apabila warga mengalami masalah tersebut, sebaiknya segera melaporkan ke layanan pengaduan Dukcapil.

"Kita buka pelayanan bagi warga yang belum online KTP-nya. Ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Barru," tuturnya.

Baca Juga : Berbaur Fest 2024 Sajikan Hiburan dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Apresiasi

Disdukcapil menyediakan format pelaporan yang bisa dikirim melalui WhatsApp di nomor 0888-9154-849. Formatnya sebagai berikut. Pertama mengisi NIK, lalu menyertakan nama, nomor KK, dan terakhir menuliskan keperluan vaksinasi.

Penulis : Achmad Afandy