RAKYATKU.COM, BARRU - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barru membuka layanan pengaduan bagi warga yang belum aktif KTP-nya dalam rangka proses pendataan vaksinasi COVID-19. KTP tersebut akan langsung diaktivasi.
Kepala Dinas Dukcapil Barru, Nasaruddin, menyampaikan bahwa apabila warga mengalami masalah tersebut, sebaiknya segera melaporkan ke layanan pengaduan Dukcapil.
"Kita buka pelayanan bagi warga yang belum online KTP-nya. Ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Barru," tuturnya.
Baca Juga : Ribuan Anak PAUD Penuhi Jalanan, Bupati Barru Sambut Generasi Emas Barru
Disdukcapil menyediakan format pelaporan yang bisa dikirim melalui WhatsApp di nomor 0888-9154-849. Formatnya sebagai berikut. Pertama mengisi NIK, lalu menyertakan nama, nomor KK, dan terakhir menuliskan keperluan vaksinasi.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Sapa Hangat Guru di Tengah Terik Matahari Hardiknas, Titipkan Harapan Pendidikan Berkualitas
-
Bupati Barru Buka Turnamen Futsal Pelajar, Harap Lahirkan Bibit Atlet Potensial
-
Bupati Barru Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-13 untuk Studio Kebugaran Ananda
-
Bupati Barru Resmi Serahkan SK Pengelola Pasar 2025, Titip Amanah Majukan Ekonomi Rakyat