RAKYATKU.COM, BARRU - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barru membuka layanan pengaduan bagi warga yang belum aktif KTP-nya dalam rangka proses pendataan vaksinasi COVID-19. KTP tersebut akan langsung diaktivasi.
Kepala Dinas Dukcapil Barru, Nasaruddin, menyampaikan bahwa apabila warga mengalami masalah tersebut, sebaiknya segera melaporkan ke layanan pengaduan Dukcapil.
"Kita buka pelayanan bagi warga yang belum online KTP-nya. Ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Barru," tuturnya.
Baca Juga : PLN Sulselrabar Bersinergi dengan Pemkab dan Polres Barru, Hadirkan Listrik Andal untuk Pertanian Modern
Disdukcapil menyediakan format pelaporan yang bisa dikirim melalui WhatsApp di nomor 0888-9154-849. Formatnya sebagai berikut. Pertama mengisi NIK, lalu menyertakan nama, nomor KK, dan terakhir menuliskan keperluan vaksinasi.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Terima Audiensi Pimpinan Unibos
-
Hujan Tak Surutkan Semangat Harganas ke-32 di Barru, Bupati Andi Ina Komit Dukung Peran Ganda Perempuan ASN
-
Pemkab Barru Gencarkan Penghijauan, Ratusan Pohon Tabebuya Percantik Alun-Alun Colliq Pujie
-
Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri DDI Mangkoso, Komitmen Bangun "Kota Santri" di Barru