Jumat, 17 Desember 2021 13:03

Disdukcapil Barru Buka Layanan Pengaduan KTP untuk Percepatan Vaksinasi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Disdukcapil Barru Buka Layanan Pengaduan KTP untuk Percepatan Vaksinasi

"Kita buka pelayanan bagi warga yang belum online KTP-nya. Ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Barru," kata Kepala Dinas Dukcapil Barru, Nasaruddin.

RAKYATKU.COM, BARRU - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barru membuka layanan pengaduan bagi warga yang belum aktif KTP-nya dalam rangka proses pendataan vaksinasi COVID-19. KTP tersebut akan langsung diaktivasi.

Kepala Dinas Dukcapil Barru, Nasaruddin, menyampaikan bahwa apabila warga mengalami masalah tersebut, sebaiknya segera melaporkan ke layanan pengaduan Dukcapil.

"Kita buka pelayanan bagi warga yang belum online KTP-nya. Ini dilakukan dalam rangka percepatan vaksinasi di Kabupaten Barru," tuturnya.

Baca Juga : Dari Dusun Nepo, Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional: Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju!

Disdukcapil menyediakan format pelaporan yang bisa dikirim melalui WhatsApp di nomor 0888-9154-849. Formatnya sebagai berikut. Pertama mengisi NIK, lalu menyertakan nama, nomor KK, dan terakhir menuliskan keperluan vaksinasi.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru #Disdukcapil Barru