Kamis, 16 Desember 2021 20:07

Warga di Maros Enggan Serahkan Lahan untuk Jalur Rel Kereta Api

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Camat Marusu, Suwardi.
Camat Marusu, Suwardi.

Tersisa dua kepala keluarga yang enggan merelakan tanahnya. Adapun panjang rel kereta api yang akan melewati lahan tersebut sekitar 20 meter.

RAKYATKU.COM, MAROS - Proyek Kereta Api (KA) Trans Sulawesi lintas Makassar-Parepare masih terus berlanjut. Proyek nasional ini telah berjalan dengan baik, tetapi di beberapa daerah masih ditemui kendala.

Seperti di Kabupaten Maros, tepatnya di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, ada warga yang enggan lahannya dilewati rel kereta api.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Desa Marumpa, Bakri Saleh. Namun, ia memastikan pada dasarnya warganya sangat mengharapkan pengerjaan proyek rel kereta api segera dituntaskan.

Baca Juga : Bupati Maros Chaidir Syam, Ajak Masyarakatnya Hadir dan Ramaikan Event Nasional Wahdah di Masjid Al Markaz Maros

Di desa Marumpa sendiri terdapat stasiun rel kereta api yang dipastikan akan memberikan nilai positif untuk warga desa.

"Kami masyarakat Desa Marumpa berharap penyelesaian rel kereta api ini berjalan dan diselesaikan dengan segerah. Hanya saja, persoalannya masih ada masyarakat yang menolak karena menganggap nilai terlalu rendah," kata Bakri Saleh, Kamis (16/12/2021).

Ia mengatakan, tersisa dua kepala keluarga yang enggan merelakan tanahnya. Adapun panjang rel kereta api yang akan melewati lahan tersebut sekitar 20 meter.

Baca Juga : Yayasan Hadji Kalla Ciptakan Kampung Hijau Energi di Desa Sambueja

"Ada empat, tetapi sisa dua orang yang masih bertahan. Yang dua ini sudah memberikan sinyal untuk diantar ke pengadilan mengambil dananya dan menyetor berkas yang dibutuhkannya. Olehnya itu, kami sangat berharap bantuan instansi terkait sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," sebutnya.

Sementara itu, Camat Marusu, Suwardi, mengatakan hal senada. Ia menyebut progres pembangunan rel kereta api berjalan dengan baik. Hanya, ada sedikit permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

"Ada warga yang menghalang-halangi rencana pembangunan ini. Saya selaku pemerintah kecamatan sangat berharap pemerintah kabupaten dan instansi lainnya untuk bersama-sama menyukseskan program nasional ini. Pembangunan rel kereta api ini sangat dinantikan masyarakat kami dan seluruh masyarakat Kabupaten Maros. Ini adalah kemajuan untuk provinsi Sulsel," katanya.

Baca Juga : Hasil Lab BBVeteriner Maros Pastikan Kematian Sapi di Sulsel Negatif Antraks

Suwardi menyebut pihaknya telah melakukan langkah mediasi untuk persoalan ini. Adapun persoalan harga yang dipermasalahkan bukan menjadi kewenangan dari pemerintah setempat.

"Pemerintah kabupaten sudah mediasi, kami sudah ketemu dengan beliau. Kalau ada penetapan harga yang tidak diterimanya, itu bukan ranah kami. Itu adalah kewenangannya nya tim parsial dengan pertimbangan yang matang. Kami berharap program ini tetap jalan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Amanna Gappa, menyampaikan berkomitmen untuk menuntaskan proyek rel KA yang sudah memasuki tahun kelima.

Baca Juga : Dua Bocah yang Hanyut di Maros Ditemukan Tim Penyelam

"Sebagai putra daerah, tentunya saya akan berbuat maksimal untuk memastikan proyek strategis nasional ini bisa direalisasikan dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat," kata Andi Amanna Gappa, beberapa waktu lalu.

Penulis : Syukur
#Kereta Api Trans Sulawesi #ganti rugi lahan kereta api #maros