RAKYATKU.COM,SIDRAP--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel menyelenggarakan rapat pemantauan tindak lanjut rekomendasi semester II Tahun 2021 secara virtual, Rabu (15/12/2021).
Rapat ini diikuti jajaran Pemkab Sidrap di ruang rapat Wakil Bupati Sidrap. Tampak hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, Kabag Hukum, Andi Kaimal dan jajaran Inspektorat Kabupaten Sidrap.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam kegiatan itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI perwakilan Pemprov Sulsel yang telah menyampaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan kepada 24 kabupaten/kota, dan Pemprov Sulsel.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Sudirman menyampaikan perlunya terus berupaya meningkatkan kapabilitas serta penguatan APIP dalam rangka untuk menaikkan level kapabilitas dan kapasitas untuk melaksanakan tindak lanjut pemeriksaan BPK.
"Termasuk penyelamatan uang negara dan temuan yang harus dikembalikan ke kas, maupun hasil program program proyek pembangunan yang kemudian menjadi persoalan administratif yang menghambat kelanjutan pembangunan yang harus mendapat solusi," ujarnya.
Sudirman berharap kepada APIP internal untuk dapat memberikan solusi atas persoalan-persoalan tersebut dalam rangka peningkatan level kapabilitas dan kapasitas APIP ke depan.