Minggu, 12 Desember 2021 23:01

Ketahuan Calon Titipan, Peserta Lelang Jabatan Pemprov Sulsel Langsung Didiskualifikasi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketahuan Calon Titipan, Peserta Lelang Jabatan Pemprov Sulsel Langsung Didiskualifikasi

Plt gubernur Sulsel menegaskan agar lelang jabatan harus terbuka, adil, dan jujur.

RAKYATKU.COM - Seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel masih terus berlangsung. Seleksi itu dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel serta profesional.

Ketua panitia, Prof Murtir Jeddawi mengatakan, proses lelang jabatan Pemprov Sulsel kali ini benar-benar berbasis profesionalisme dan tak ada yang dikecualikan.

“Arahan gubernur menegaskan lelang jabatan harus terbuka, adil, dan jujur. Tak ada yang namanya titipan. Kalau ada, langsung dapat nilai minus atau didiskualifikasi,” kata Prof Murtir, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga : Pisang Cavendish yang Ditanam Warga di Dua Kabupaten Telah Berbuah

Prof Murtir mengatakan lelang jabatan kali ini dilakukan secara online dan panitia tidak menerima lagi dokumen secara langsung atau fisik. Tinggal mengisi secara online.

“Jadi kami tidak pernah bersinggungan langsung para calon pendaftar lelang. Dan dilakukan seluruhnya oleh sistem yang ada," tambahnya.

Panitia seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sabtu malam (11/12/2021).

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Dampingi Menteri AHY Serahkan 50 Sertifikat Hasil PTSL di Gowa

Pengumumam hasil seleksi administrasi bisa diakses melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi.

Penulis : Syukur
#Pemprov Sulsel #lelang jabatan