RAKYATKU.COM,BARRU - Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Barru menyelenggarakan Sosialisasi Hubungan Industrial Tata Cara Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja.
Kegiatan ini terselenggara di lantai 3 Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru, Jumat (26/11/2021).
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Sulaeman yang mewakili kepala Dinas DPMPTSPTK dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan perusahaan disela-sela padatnya aktivitas masing-masing.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Dirinya berharap perusahaan yang hadir sebagai peserta dapat menciptakan keteraturan dalam hubungan kerja, menghindari terjadinya perselisihan, menjamin keseimbangan dan ketegasan hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengatakan ada 40 orang perwakilan perusahaan di Kabupaten Barru yang mengikuti kegiatan ini.
"Mereka mendapatkan pengetahuan perihal tata cara penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang dibawakan oleh narasumber dari aparat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
-
Bupati Barru Dorong Kegiatan Berburu Babi Di Desa Lompo Tengah Jadi Atraksi Wisata Tahunan
-
Dinas Pertanian Barru Bersama Petani: Mengatasi Tantangan El Nino dengan Varietas Pendek
-
Hadiri Maulid Nabi, Bupati Barru Ungkap Tiga Kisah Rasulullah SAW