RAKYATKU.COM,BARRU - Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Barru menyelenggarakan Sosialisasi Hubungan Industrial Tata Cara Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja.
Kegiatan ini terselenggara di lantai 3 Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru, Jumat (26/11/2021).
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Sulaeman yang mewakili kepala Dinas DPMPTSPTK dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan perusahaan disela-sela padatnya aktivitas masing-masing.
Baca Juga : Plt. Ketua TP PKK Barru Resmikan Gerakan Pangan Murah di Tanete Riaja
Dirinya berharap perusahaan yang hadir sebagai peserta dapat menciptakan keteraturan dalam hubungan kerja, menghindari terjadinya perselisihan, menjamin keseimbangan dan ketegasan hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengatakan ada 40 orang perwakilan perusahaan di Kabupaten Barru yang mengikuti kegiatan ini.
"Mereka mendapatkan pengetahuan perihal tata cara penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang dibawakan oleh narasumber dari aparat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
Dari Dusun Nepo, Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional: Merdeka Belajar untuk Indonesia Maju!
-
Bupati Janji Umrah, Kafilah Barru Berlaga di MTQ XXXIII Sulsel Target Raih Prestasi
-
Jambore Pendidikan Barru Digelar di Kaki Gunung Nepo, Bupati Janji Akses Jalan Segera Diperbaiki
-
Bupati Barru Buka Jambore Pendidikan 2024: Perkuat Ukhuwah dan Tingkatkan Mutu Pendidikan