RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Opsnal Reskrim Polsek Ujung Pandang akhirnya berhasil menangkap DPO pelaku pencurian dengan mengunakan senjata tajam jenis samurai.
Pelaku adalah YU (20), warga Jalan Cenderawasih V Kota Makassar. Dia berstatus buronan selama dua tahun setelah lari dari pengejaran polisi.
YU diduga sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan hal itu berdasarkan adanya tiga laporan warga yang dikantongi Polsek Ujung Pandang.
Baca Juga : Sering Begal Wanita, 2 Pelaku Diciduk Termasuk Parang di Makassar
Yang pertama laporan masuk pada 4 Februari 2019 tentang pencurian sebuah HP Samsung J7 Prime Warna Gold TKP Depan Indomaret SPBU Arief Rate.
Kedua pada 6 Februari 2019 tentang pencurian satu unit sepeda motor TKP Jalan Kajaolalido Makassar dan ketiga pada 20 November 2018 tentang pencurian dengan kekerasan TKP Jalan Cenderawasih 3 Makassar.
Aksi begal dan pencurian yang dilancarkan YU, tidak sendiri. Ia dibonceng temannya, AL yang lebih dahulu ditangkap dan kini menjalani proses hukuman.
Baca Juga : Korbannya Banyak Wanita, Dua Begal Diringkus Personel Polsek Panakkukang
Dari keterangan yang didapatkan dari Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Harikusuma bahwa dari hasil interogasi bahwa YU mengakui dirinya bersama AL telah melakukan pencurian HP di depan Indomaret SPBU Sultan Hasanuddin.
"AL ini sebagai joki dan kemudian YU turun dari motor dan langsung berlari mengambil HP yang tersimpan di atas motor milik korban," kata Iptu Pandu, Rabu (24/11/2021).
Iptu Pandu menambahkan, YU juga mengakui bahwa dirinya bersama AL telah melakukan pengancaman dengan cara korban ditodong di bagian leher dengan menggunakan samurai dan mengambil tiga HP milik korban di Jalan Cenderawasih 2 Makassar.
Baca Juga : Pelaku Begal Anak di Bawah Umur Dihadiahi Timah Panas
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti sepeda motor Mio Zoul warna merah dengan nomor polisi DD 6217 VH.
Sementara HP Samsung J7 Prime yang dicuri pelaku di Indomaret SPBU Hasanuddin telah dijual secara online di medsos.
"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Iptu Pandu.
Baca Juga : Pelaku Begal di Makassar Diringkus Saat Pesta Seks di Kamar Hotel