Selasa, 23 November 2021 22:03

Hadiri Paripurna Ranperda APBD 2022, Bupati Wajo: Target Pendapatan Daerah Rp1,448 Triliun

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Wajo, Amran Mahmud (kiri), dan Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin.
Bupati Wajo, Amran Mahmud (kiri), dan Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,448 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp161 miliar lebih, yang meliputi pajak daerah sebesar Rp44 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp13 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp83 miliar lebih.

RAKYATKU.COM, WAJO - Bupati Wajo, Amran Mahmud, menghadiri rapat paripurna pengajuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Wajo tahun anggaran 2022 di Kantor DPRD Wajo, Selasa (23/11/2021).

Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi dan A. Senurdin.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Sekda Wajo, Forkopimda, Asisten, kepala perangkat daerah, anggota DPRD Wajo, dan sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga : Hari Jadi Wajo Akan Dirangkaikan Peringatan Hari Bumi

Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan, rancangan APBD Kabupaten Wajo 2022 merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahun keempat periode 2019--2024.

Dia menyampaikan, dalam mendukung dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi tantangan utama dalam pembangunan.

"Tantangan utama kedua dalam pembangunan yakni penyusunan RAPBD tahun 2022 masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Baca Juga : Pasca Libur Idul Fitri, Andi Bataralifu Cek Kehadiran ASN Pemkab Wajo

Hal tersebut, lanjutnya, dibuktikan dengan masih dominannya dana transfer pemerintah pusat dalam alokasi belanja RAPBD tahun 2022. Ini mengindikasikan kemampuan finansial yang bersumber dari pendapatan asli daerah belum mampu menopang pembangunan di Wajo secara keseluruhan.

Secara umum, sebut Amran Mahmud, anggaran pendapatan daerah tahun 2022 digambarkan sebagai berikut. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,448 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp161 miliar lebih, yang meliputi pajak daerah sebesar Rp44 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp13 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp83 miliar lebih.

"Selanjutnya pula saya sampaikan bahwa, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer, yang pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp1,284 triliun lebih, yang diharapkan diperoleh dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,210 triliun lebih, pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp74 miliar lebih," jelasnya.

Baca Juga : Pejabat Bupati Silaturahmi Calon Bupati Wajo Dalam Momentum Idul Fitri 1445

Sementara, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan diperoleh sebesar Rp2,9 miliar lebih yang diharapkan diperoleh dari pendapatan hibah sebesar Rp2,9 miliar lebih.

Berkaitan belanja daerah Wajo pada tahun anggaran ini, lanjut dia, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.

Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM), serta diarahkan pada pencapaian visi misi kepala daerah yang dijabarkan kedalam program prioritas pembangunan daerah khususnya 25 program kerja nyata.

Baca Juga : Penjabat Bupati Wajo Shalat Ied di Masjid Ummul Qura

Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka belanja daerah pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1,418 triliun lebih, antara lain terdiri dari belanja operasi sebesar Rp949 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp255 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp23 miliar lebih, serta belanja transfer sebesar Rp189 miliar lebih.

Selanjutnya mengenai pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp5 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Lalu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp34 miliar lebih yang direncanakan untuk penyertaan modal pada Bank Sulselbar daerah sebesar Rp5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp29 miliar lebih.

Baca Juga : Pj. Bupati Wajo Sampaikan Pesan Idul Fitri Jelang Shalat Ied di Masjid Ummul Qura

"Perlu saya sampaikan pula bahwa rancangan peraturan daerah sudah mengacu pada alokasi TKDD dari pusat sehingga telah dilakukan penyesuaian atas kua dan ppas yang telah disetujui bersama," bebernya.

"Kita semua tentu berharap bahwa apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi dasar dari langkah dan gerak pengabdian kita sehingga kita tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum, semoga apa yang kita lakukan dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera," sambungnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #APBD Wajo