RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar mengagalkan peredaran narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Narkotika jenis itu memiliki efek halusinasi bagi penggunanya.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut yang terjadi pada Jumat, (19/11/2021).
Baca Juga : Polres Barru Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 30 Kilogram, Sapma PP Barru: Layak Diberi Penghargaan!
"Iya benar, kita amankan satu orang pengedar," kata AKBP Yudi, Sabtu (20/11/2021).
AKBP Yudi mengatakan peredaran LSD ini masuk ke Makassar melalui jalur darat dengan modus operandi jasa ekspedisi dan LSD ini baru pertama kali masuk di Makassar.
"Ini bukan jenis baru, hanya saja kalau di Makassar, kayaknya baru kali ini diungkap," ucap AKBP Yudi.
Baca Juga : KNPI Barru Apresiasi Polres Barru atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba 30 Kg
Namun untuk identitas terduga pelaku, Yudi belum mau membeberkannya karena masih dalam tahap interogasi.
Dan untuk berat LSD ini juga masih dalam penyelidikan oleh tim Labfor.
"Kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, ya. Nanti besok (Senin, 22 November) baru disampaikan lebih lengkap saat rilis nanti, ya. Karena ini masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Baca Juga : Polres Barru Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu, Kapolda Sulsel: Komitmen Polri Berantas Narkoba!
Narkoba jenis ini juga kerap disebut acid, sugar cubes, blotter, dan lainnya. Narkoba jenis ini adalah jenis yang paling ampuh untuk mengubah suasana hati seseorang. Obat ini juga merupakan jenis halusinogen yang dapat memengaruhi mental seseorang.