RAKYATKU.COM - Sejumlah tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea menyambangi DPRD Kota Makassar, Rabu (6/10/2021).
Mereka datang menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian secara sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum Kecamatan Tamalanrea.
Dipimpin oleh Pertugas Kebersihan Kel Kapasa Raya Anwar Aliah, aspirasi ini diterima Wakil Ketua Komisi B DPRD makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (F-PKS) di ruang Aspirasi DPRD Makassar.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Petugas kebersihan meminta adanya mediasi antara pihaknya dengan oknum camat yang bersangkutan. Terungkap kronologi pemberhentian ini, saat petugas kebersihan menjalankan tugas di lapangan.
Menurut Anwar Aliah, dirinya merasa dirugikan dengan pemberhentian secara sepihak ini. Sebab, dirinya mengaku tak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.
"Kita hanya disuruh berhenti Pak. Katanya ada penggantian, sementara kita tidak pernah melakukan kesalahan. Apalagi tindakan ini sudah menyalahi aturan yang telah kami sepakati ini dari oknum kecamatan. Ada kesepakatan yang kita tandatangani," ujarnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
Sementara, Andi Ibrahim Baso di depan para aspirator, mengungkapkan dirnya akan meneruskan masalah ini untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Kami akan panggil pihak-pihak yang terkait, dengan catatan bapak-bapak (petugas kebersihan) punya data yang kuat terkait ini," pungkasnya.