RAKYATKU.COM, WAJO - Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Callaccu Sengkang menuai sorotan. Itu lantaran ada bangunan yang diduga roboh.
Pengawas intern Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, Agunisman, bersama Ketua Komisi III DRPD Wajo, Taqwa Gaffar, pun turun meninjau langsung ke lokasi, Rabu (17/11/2021).
Proyek RTH Callaccu yang berlokasi di Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, itu menelan anggaran Rp6,7 miliar pada APBD Wajo 2021.
Baca Juga : Ratusan CPNS Dan P3K Wajo Terima SK dari Bupati Andi Rodman
Dilaksanakan CV Rily Pratiwi, perusahaan asal Kabupaten Soppeng. Kontrak pelaksanaannya dimulai 2 September sampai 31 Desember 2021 mendatang.
Pelaksana RTH Callaccu Sengkang, Akbar AR, mengatakan bangunan yang diduga roboh di sisi barat dan beredar di media sosial merupakan plat duiker lama. Posisinya di area pembangunan parkir.
"Plat duiker lama ini tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan sudah sangat rendah sehingga sengaja dibongkar dua hari lalu," ujar Akbar.
Baca Juga : Bupati Wajo Resmi Lepas Jamaah Haji 2025, Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah
Dia menambahkan, posisi duiker lama itu juga tidak simetris dengan duiker baru sebagai pintu keluar masuk kendaraan area parkir.
"Runtuhan bangunan lama (plat duiker) segera kita benahi dan selanjutnya digantikan talud supaya tanah timbunan tidak ikut longsor ke drainase," paparnya.
Ketua Komisi III DRPD Wajo, Taqwa Gaffar, berharap reruntuhan dan seluruh bangunan duiker lama yang tidak termasuk dalam RAB segera dibongkar dan dibenahi. Hal ini agar ke depannya tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Baca Juga : 428 CJH Asal Wajo Akan Berangkat Dua Kloter
"Kami sudah tekankan kepada pelaksana agar dikerjakan sesuai bestek," ucapnya.
Selain itu, diharapkan pembangunan RTH Callaccu rampung sesuai masa kontrak yang disepakati agar secepatnya dimanfaatkan masyarakat.