Selasa, 16 November 2021 23:05

Kementerian ATR/BPN RI Jalin Sinergi dengan Mappi untuk Pengadaan Tanah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari (tengah).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari (tengah).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, mengatakan dalam waktu dekat ini telah dirancang adanya memorandum of understanding (MoU) mulai dari pelatihan kemudian beberapa item lainnya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin sinergi dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, mengatakan dalam waktu dekat ini telah dirancang adanya memorandum of understanding (MoU) mulai dari pelatihan kemudian beberapa item lainnya.

Embun Sari pun menyambut baik adanya kerja sama dengan Mappi. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN RI butuh penilai untuk tiap kegiatan pengadaan tanah.

Baca Juga : 23 Kepala Daerah Terima Sertifikat Tanah Termasuk Bupati Jeneponto

"Kita itu butuh penilaian-penilaian tanah. Katakanlah untuk skala kecil dan sekarang juga penyusunan dokumen DPPT (dokumen perencanaan pengadaan tanah) itu juga membutuhkan Mappi," kata Embun Sari saat ditemui di Hotel Claro, Kota Makassar, Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ketua 1 DPN Mappi, Guntur Pramudianto, mengatakan MoU itu terdiri atas lima item sehingga ia berharap paling tidak tiga item sudah bisa ditandatangani tahun ini.

"MoU ini terdiri dari pertukaran data sebagai data base nasional, kemudian pendidikan untuk peningkatan sumber daya para penilai, lalu ada kemitraan yaitu untuk memenuhi kebutuhan penilai-penilai yang ada di pulau-pulau di kabupaten yang ada di wilayah terluar," ujar Guntur.

Baca Juga : Wali Kota Parepare MoU Perangi Mafia Tanah Bersama BPN

Selain itu, kata Guntur, ada juga pendampingan semacam forum konsultasi bagi stakeholder yang butuh tanah untuk mencari penilai atau bagaimana proses pengadaan tanah yang baik dan benar.

"Nanti kita gandeng dengan kejaksaan dan terakhir memang ada dukungan untuk riset terhadap standar penilaian kita sendiri. Itu yang sudah kita konsep dan memang sudah ada sepahaman dengan BPN," tutur Guntur.

Penulis : Usman Pala
#Kementerian ATR #BPN #MAPPI #Mappi Sulampua