Sabtu, 06 November 2021 23:02

Konsultasi ke DEN, Ketua DPRD Wajo Singgung Penerimaan Alokasi DBH dan PI 10 Persen

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Konsultasi ke DEN, Ketua DPRD Wajo Singgung Penerimaan Alokasi DBH dan PI 10 Persen

Ketua DPRD Wajo juga menyinggung penerimaan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) dari pemerintah pusat atas sumber daya alam yang ada di wilayahnya.

RAKYATKU.COM - DPRD Wajo melakukan kunjungan konsultasi ke Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta baru-baru ini. Rombongan dipimpin Andi Muhammad Alauddin Palaguna.

Ketua DPRD Wajo itu didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini.

Mereka diterima Nanang Kristanto, didampingi anggota DEN, Musri dan Eri Pramono Hadi.

Baca Juga : DPRD Wajo Dukung Pembangunan Nurseri, Dorong Peningkatan SDM

Pada pertemuan Rabu (3/11/2021) di Jakarta itu, Andi Alauddin menyampaikan pengembangan energi terbarukan di Wajo betul-betul memperhatikan visi pengelolaan energi nasional, yaitu terwujudnya pengelolaan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Ketua DPRD Wajo juga menyinggung penerimaan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) dari pemerintah pusat atas sumber daya alam yang ada di wilayahnya.

Juga terkait hak partisipasi (Participating Interest/PI) 10% melalui Badan Usaha Milik Daerah yang sementara distudi-komparasikan teknisnya serta persyaratan penerimaan bagi daerah peghasil gas, khususnya Wajo.

Baca Juga : DPRD Wajo Usulkan 10% Hasil Lelang Exornamen untuk Restocking Ikan di Rawa

Hak partisipasi 10% kepada daerah ini telah diatur Kementerian ESDM. Produsen migas wajib menawarkan 10% hak partisipasi kepada BUMD setempat.

"PI 10% diberikan untuk wilayah kerja (WK) yang dapat POD (Plan of Development) I atau WK alih kelola yang berlaku efektif KKKS-nya," ungkapnya.

Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan mengetahui strategi pengembangan energi daerah ke depan. Khususnya gas bumi dan tenaga surya.

Baca Juga : Peringatan HJW ke-625, Ketua DPRD Wajo Ungkap Sejarah Heroik La Maddukkelleng Mengusir Belanda

"Wajo memiliki potensi sumber daya alam (SDA) berupa gas bumi di Blok Sengkang yang telah dimanfaatkan untuk jaringan gas kota dan potensi tenaga surya juga cukup besar," ujar Firmansyah.

Lebih lanjut dia mengatakan, penawaran PI 10% ini yaitu karena diatur di dalam kontrak kerja sama. Tujuannya adalah untuk mendorong peran serta daerah dalam pengelolaan hulu migas di daerahnya.

"Tujuannya untuk tingkatkan peran serta daerah, kepemilikan BUMD PI 10% dan kami dalam studi komparasikan teknis serta persyaratan penerimaan bagi daerah peghasil gas khususnya Wajo," jelasnya.

Baca Juga : DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda Produk Hukum Daerah

Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin menambahkan Wajo kaya akan sektor energi, antara lain daerah aliran sungai (DAS), gas alam, dan tenaga angin. Ini, kata dia, sangat menunjang proyek pengembangan energi terbarukan.

Dalam mesempatan ini, Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto menyampaikan, lahan LNG di Sengkang dilaporkan telah siap dan pembangunan sudah mencapai 75 persen dengan kapasitas sebesar 70 MMSCFD.

Saat ini sedang menunggu peminat alokasi LNG tersebut. Dia berharap pemerintah dan DPRD dapat mendukung kegiatan tersebut.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#DPRD Wajo