Rabu, 03 November 2021 21:00
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - KPU Makassar melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan bulan Oktober 2021.

 

Pemuktahiran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berlandaskan pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 sebagaimana diubah pada Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Oktober 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 905.081. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 437.845 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 467.236.

"Jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal sebanyak 239 dengan jumlah laki-laki sebanyak 136 dan jumlah pemilih perempuan yang sebanyak 103," kata Farid, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota

Adapun jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena pindah domisili sebanyak lima dengan jumlah laki-laki dua orang dan perempuan tiga orang.

 

"Jumlah potensi pemilih baru yang di Kota Makassar sebanyak 30 dengan jumlah laki-laki sebanyak 22 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 8," lanjutnya.

Terjadinya penurunan jumlah pemilih disebabkan karena data pemilih baru yang belum ber-KTP elektronik belum masuk yang jumlahnya mencapai 6.917 orang.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, KPU Makassar Gelar Simulasi Tahapan Pemilu dan Pemantapan Aplikasi SIREKAP

"Sementara data pemilih TMS lengkap karena salah satunya disebabkan karena KPU Makassar intens berkomunikasi langsung dengan Dinas Pemakaman (UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup)," sebutnya.

 

Penulis : Syukur