Minggu, 12 September 2021 17:35

Begini Cara Camat Manggala Tingkatkan PAD di Sektor Retribusi Sampah

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Camat Manggala,Andi Fadly.
Camat Manggala,Andi Fadly.

Andi Fadly mengatakan, pola lama pada pengelolaan retribusi sampah kita akan tinggalkan dan kita akan buat skenario baru yang transparan dan tepat sasaran dan akan segera kami koordinasilan ke pimpinan.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Dalam meningkatkan Pendapatan Daerah pada sektor Retribusi Sampah, Camat Manggala Andi Fadli akan meninggalkan pola lama pengelolaan retribusi sampah.

“Pola lama pada pengelolaan retribusi sampah kita akan tinggalkan dan kita akan buat skenario baru yang transparan dan tepat sasaran dan akan segera kami koordinasilan ke pimpinan, ” kata Andi Fadli, ahad (12/9/2021).

Banyak laporan yang masuk ke kami semenjak saya dilantik sebagai Camat soal retribusi sampah dan pelayanan kebersihan, oleh karena itu, kemarin saya sudah kumpulkan semua satgas kebersihan yang ada di Kecamatan Manggala.

Baca Juga : DPU Makassar Benahi Jalan Rusak di BTN Makkio Baji Sampai Mulus, Warga Ucapkan Terimah Kasih Ke Wali Kota

“Ada warga yang ditagih dan membayar tapi tidak diberikan karcis bukti pembayaran, ada juga membayar retribusi tapi pada pelayanan tidak maksimal, ” ungkap Andi Fadli.

Termasuk penetapan target penarikan retribusi sampah juga kita juga temukan ada ketimpangan di situ, misalnya, Penetapan SKRD rendah sementara potensinya tinggi, khususnya pada permukiman yang masuk zona perumahan.

“Di zona perumahan ada yang tidak beres soal retribusi sampah. Memang banyak soal dipengelolaan retribusi sampah yang harus segera diperbaiki dan memang penting dalam mensupport pendapatan Daerah, ” terang Andi Fadli.

Baca Juga : Camat Manggala, Lurah Borong dan Disperkim Tinjau Fasum Fasos Pengembang yang Belum Diserahkan

Tentu semua tidak ingin asal bicara soal ketimpangan pengelolaan retribusi sampah, hasil investigasi, kami temukan ada satu wilayah yang berbanding terbalik antara penerimaan ke Kas daripada realisasi ketaatan warga dalam membayar retribusi sampahnya.

“Yang dibayar oleh warga sangat besar tapi yang disetorkan ke kas itu kecil. Kita temukan disalah satu kompleks perumahan, realisasi kewajiban warganya Rp.8.500.000, tapi pihak yang menyetor ke Kas itu hanya Rp. 3.000.000, nah inilah alasan kita untuk mengevaluasi kemudian mengambil sikap tegas, ” kunci Andi Fadli. 

 

#Kecamatan Manggala #PAD Retribusi Sampah