RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepolisian bekerja cepat mengungkap kasus dugaan penikaman yang mengakibatkan korban Ardi alias Ardy Arkas (29) meninggal dunia. Kejadian tersebut terjadi di depan Cafe Love, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Minggu (25/10/2021).
Adapun terduga pelaku IR (22), warga Kecamatan Biringkanaya diantar oleh keluarganya datang menyerahkan diri ke Polsek Biringkanaya, Senin 26/10/2021.
"Iya benar, pelakunya telah menyerahkan diri siang tadi," kata Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, Kapolsek Biringkanaya, membenarkan pelaku penikaman yang menyerahkan diri.
Baca Juga : Patroli Anggota Polsek Biringkanaya Tangkap Penjual Ballo
Kompol Rujiyanto mengatakan, saat diinterogasi oleh penyidik, tersangka IR membenarkan dirinya telah melakukan penikaman terhadap korban di depan Cafe Love dengan menggunakan sebilah badik.
Kompol Rujiyanto juga mengatakan, dari hasil penyelidikan sebelumnya, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
"Sehingga kita menggunakan pendekatan secara kekeluargaan kepada orang tua dan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri, dan alhamdulillah, siang tadi pelaku dengan diantar keluarganya datang menyerahkan diri ke polsek," tambah Kompol Rujiyanto.
Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Suami di Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka Utara
Keterangan sementara tersangka kepada penyidik menyatakan penyebab dirinya menikam korban karena sebelumnya sempat terlibat adu mulut.
"Tersangka mengaku sebelumnya terlibat adu mulut di depan Cafe Love sehingga tersangka menikam korban," jelas Kompol Rujiyanto.