Jumat, 22 Oktober 2021 18:38

Pria Tua Tantang Warga yang Sedang Duduk di Depan Rumahnya dan Inilah yang Terjadi

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pria Tua Tantang Warga yang Sedang Duduk di Depan Rumahnya dan Inilah yang Terjadi

Pelaku datang dengan mengatakan, "Siapa rewa di sini?"

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Polisi mengamankan seorang pria berinisial HU (65). Dia dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga mengunakan senjata tajam.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Tanjung Bunga, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Kamis malam (21/10/2021).

Keterangan yang didapatkan dari Kapolsek Mamajang AKP Mariana Taruk Rante, kejadian tersebut berawal ketika korban sedang duduk-duduk di depan rumahnya. Kemudian pelaku lewat dengan menggunakan bentor dan berhenti.

Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan

"Siapa di sini rewa? (Siapa berani di sini?)," kata pelaku yang membawa sebilah parang yang diselipkan dipinggangnya, seperti ditirukan AKP Mariana, Jumat (22/10/2021).

Mendengar perkataan pelaku, lanjut Mariana, korban masuk ke dalam rumahnya. Berselang dua menit, korban kembali keluar.

"Namun pelaku masih berada di depan rumah korban dan sudah mulai mengamuk menggunakan sebilah parang. Diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras," ujar Mariana.

Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala

Korban mencoba mendekati pelaku untuk menenangkannya. Hanya saja, pelaku makin emosi karena mabuk dan mencoba menebas korban.

"Setelah korban mendekat, pelaku ini mengayunkan parangnya ke arah korban. Korban menahan parang tersebut dan mengenai sela jari tangan korban. Korban sempat membela diri dengan mendorong pelaku hingga terjatuh," ucap Mariana.

Setelah itu, barulah datang sekelompok warga untuk melerai dan menolong korban yang mengalami luka tebasan parang pada jari korban.

Baca Juga : TPN Ganjar-Mahfud Minta Usut Tuntas Penganiayaan Relawan

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

Pada malam itu juga, personel Opsnal Reskrim Polsek Mamajang langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Jalan Deppasawi Dalam Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kini pelaku mendekam di Polsek Mamajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Usman Pala
#penganiayaan