Kamis, 14 Oktober 2021 21:02

Dianiaya dan Diminta Gugurkan Kandungan, Janda Muda Polisikan Oknum Satpol PP Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

"Hari Kamis, saya dipukul. Terus, Jumat juga saya dipukul. Kemudian, Sabtu saya itu didorong sampai kepala bagian belakang terbentur di lantai. Saya masuk di rumah sakit. Ada bukti saya itu," kata YL (30).

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seorang perempuan YL (30) mengaku dihamili dan dianiaya seorang oknum Satpol PP Makassar. Tak hanya itu, dirinya bahkan diminta untuk menggugurkan kandungannya.

YL pun melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Makassar. "Kemarin saya sudah melapor di Polrestabes Makassar dan sudah di-BAP," kata YL, Kamis (14/10/2021).

Adapun oknum Satpol PP yang dilaporkan YL diketahui berinisial YS (38) karena dianggap enggan bertanggung jawab. YS disebut sempat meminta YL untuk menggugurkan kehamilan janda muda itu hingga berujung penganiayaan.

Baca Juga : Libatkan 1000 Personil, Simulasi Pengamanan Pilkada Kota Makassar Pertontonkan Unjuk Rasa Ricuh

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (7/10/2021). Bermula ketika YL bertemu untuk meminta sang pacar YS bertanggung jawab.

Pada saat itu YS marah dan sempat terjadi cekcok hingga terjadi penganiayaan terhadap YL. Akibat penganiaya itu, YL harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Labuang Baji.

"Hari Kamis, saya dipukul. Terus, Jumat juga saya dipukul. Kemudian, Sabtu saya itu didorong sampai kepala bagian belakang terbentur di lantai. Saya masuk di rumah sakit. Ada bukti saya itu," tambahnya.

Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan

Terkait laporan dugaan penganiayaan disertai dugaan dihamili terhadap YL tersebut, AKP Lando selaku Kasubag Humas Polrestabes Makassar mengaku belum mengetahui persis persoalan tersebut.

Namun, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti jika ada laporan yang masuk. "Saya belum cek soalnya saya bukan di bagian penerimaan laporan. Kalau sudah ada laporannya, maka polisi akan melakukan penyelidikan. Tidak serta merta ada hasil penyelidikan karena melalui proses," katanya.

Penulis : Syukur
#penganiayaan #polrestabes makassar